Pria berinisial M (21) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap atas kasus pelecehan mahasiswi dan pencurian di rumah dosen. Belakangan terungkap, pelaku yang kabur saat kepergok melakukan pelecehan sempat mencuri dalaman wanita di lokasi yang sama.
"Pada aksi ketiganya ini, pelaku hanya mengambil satu lembar celana dalam milik salah seorang korban yang ada di jemuran tanpa masuk ke dalam kos," ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri kepada wartawan, Senin (1/8/2023).
Toni mengatakan pelaku mencuri celana dalam milik seorang mahasiswi di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggai pada Minggu (23/7). Lokasi tersebut sama dengan tempat pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kembali menjalankan aksinya di wilayah Kelurahan Totoli, di kosan mahasiswi," terangnya.
Lanjut Toni, celana dalam yang dicuri tersebut dipakai pelaku untuk mengusap wajahnya. Hal itu diyakini pelaku bisa membuat wajahnya menjadi cerah dan bersih.
"Pelaku melakukan tindakan ini karena percaya bahwa dengan mengusap pakaian dalam ke muka, wajah dapat berubah dari kusam menjadi bersih," bebernya.
Hanya saja kasus tersebut tidak dilaporkan korban lantaran pelaku telah mengembalikan celana dalamnya. Pelaku juga meminta maaf atas tindakannya tersebut.
"Namun untuk kasus ini, pelaku telah mengembalikan barang bukti ini ke korban dan korban memaafkan tindakan pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap M setelah melarikan diri saat kepergok melecehkan seorang mahasiswi. M juga sempat mencuri di rumah seorang dosen saat kabur usai kepergok melakukan pelecehan.
"Pelaku pencurian disertai dengan pelecehan seksual berhasil diamankan Polres Majene," ujar AKBP Toni kepada wartawan, Selasa (1/8).
Pelaku M menjalankan aksi pelecehan dan pencurian pada Rabu (19/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu pelaku memasuki kos mahasiswi yang berada di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggai dengan membawa sebilah parang dan obeng.
"Setelah di dalam kamar pelaku melecehkan korban dengan cara meraba, korban yang terbangun langsung teriak hingga pelaku keluar kamar tanpa berhasil mengambil apapun," terangnya.
Selanjutnya, pelaku menyasar rumah dosen di Kecamatan Banggai sekitar pukul 04.00 Wita di malam yang sama. Pelaku menggasak dompet yang terletak di atas meja ruang tamu rumah korban.
"Pelaku mengambil dompet cokelat berisi uang tunai Rp 700 ribu yang terletak di atas meja di salah satu rumah dosen kemudian meninggalkan TKP," jelasnya.
(hsr/ata)