Dugaan Prostitusi di Balik Ribut MiChat Berujung Penikaman Maut di Makassar

Kota Makassar

Dugaan Prostitusi di Balik Ribut MiChat Berujung Penikaman Maut di Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Rabu, 02 Agu 2023 10:15 WIB
Pria di Makassar tewas ditikam saat melerai cekcok di hotel.
Foto: Pria di Makassar tewas ditikam saat melerai cekcok di hotel. (dok. istimewa)
Makassar -

Polisi mengusut dugaan prostitusi di balik kasus pria berinisial MF (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas ditikam saat melerai keributan soal MiChat. Sebanyak empat pelaku sudah ditangkap.

Kasus penganiayaan maut ini bermula dari keributan antara 4 pria dan seorang wanita di Hotel Permata, Jalan Andi Tonro, Makassar, Sabtu (29/7) sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) hendak dianiaya.

"Patut kita duga bahwa memang ada dugaan di lokasi tersebut ada transaksi prostitusi," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin (31/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib mengatakan dugaan prostitusi itu masih butuh pendalaman. Pasalnya, wanita terlibat keributan yang diduga sebagai PSK tersebut masih belum diketahui keberadaannya.

"Saat ini, khususnya untuk pihak perempuan yang dalam CCTV itu yang terkait dengan para pelaku ini kita masih dalam pencarian," paparnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya keterangan wanita yang terlibat dalam keributan dibutuhkan untuk mengembangkan kasus tersebut. Wanita itu turut menjadi saksi kunci di kasus penikaman maut tersebut.

"(Dicari tahu keberadaannya) untuk mendapat keterangan," jelas Ngajib.

Sementara polisi sudah mengamankan 4 pelaku dalam kasus penikaman maut itu. Ketiga pelaku masing-masing pria berinisial MF, RN dan MY diamankan lebih dulu.

Ngajib mengatakan ketiga pelaku pun sudah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Barang bukti juga sudah kita dapatkan baik senjata tajamnya maupun sepeda motor yang digunakan," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pelaku Utama Ditangkap

Belakangan, pelaku utama berinisial IR (24) pun diringkus di Dusun Moroanging, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Senin (31/7) sekitar pukul 18.00 Wita. IR diamankan bersama wanita AN.

"Yang ditempati itu adalah keluarga dari teman perempuan yang ditemani lari. Makanya kita ke sana dan alhamdulillah ada di rumahnya," terang Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Selasa (1/8).

Nasrullah menuturkan keduanya sama-sama kabur dari kejaran polisi usai kejadian. Pelaku IR diketahui berpacaran dengan AN.

"Pacaran, teman dekatlah," ujarnya.

Nasrullah melanjutkan, keduanya telah diserahkan ke tim penyidik Polsek Tamalate. Nasrullah mengatakan penyidikan kasus ini akan ditangani Satreskrim Polsek Tamalate.

"Diserahkan penyidiknya di Tamalate. Laporan Polisinya kan Tamalate kalau kami cuma back up Tamalate," tambah Nasrullah.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads