Permintaan Keluarga Bripda ID Agar Pelaku Polisi Tembak Polisi Disanksi Adat

Kalimantan Barat

Permintaan Keluarga Bripda ID Agar Pelaku Polisi Tembak Polisi Disanksi Adat

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 09:00 WIB
Bripda IDF atau ID tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.
Foto: Bripda IDF atau ID tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. (dok. istimewa)
Melawi -

Keluarga Bripda IDF atau ID meminta agar para pelaku kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor juga diproses dengan sanksi adat. Kuasa hukum keluarga Bripda ID, Jelani Christo menyebut sanksi tersebut akan diputuskan oleh hakim adat.

Jelani menyebut biasanya budaya suku Dayak selalu memberikan hukum adat jika ada seorang tewas dibunuh. Namun hukum adat diputuskan langsung dewan adat Dayak melalui penunjukkan Hakim adat.

"Ada, Patinyawa (hukum adat). Ini kan biasa kebudayaan daripada suku Dayak, itu ada Patinyawa kalau orang meninggal. Nanti yang memutuskan itu dewan adat Dayak yang menunjuk Hakim Temenggung," ujar Jelani saat dihubungi detikcom, Minggu (30/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisaran sanksi yang diberikan tidak disebut Jelani. Namun ia menerangkan sebelumnya ada oknum TNI didenda Rp 500 juta lantaran menyebabkan orang meninggal.

"Nanti mereka (hakim adat) yang menentukan layaknya hukumannya berapa. Menjadi contoh saja, pernah terjadi di Melawi juga oknum TNI menganiaya menyebabkan orang meninggal, satu orang satu luka itu dendanya Rp 500 juta," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jelani mengatakan hukum adat ini tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Keduanya dapat berjalan, namun menurut Jelani kemungkinan hukum adat akan diproses lebih dulu.

"Proses hukum adat itu tidak menggugurkan hukum positif yang dijalankan. Dua-duanya (proses hukumnya) jalan. Bisa jadi proses hukum adatnya jalan duluan. Kami koordinasi tapi tidak saling mencampuri," pungkasnya.

Simak di halaman selanjutnya...

Keluarga Buat Laporan Tewasnya Bripda ID Ditembak Polisi

Jelani Christo mengutarakan pihak keluarga akan membuat laporan sendiri terkait kasus yang menewaskan Bripda ID. Pasalnya, ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang atas kasus tewasya Bripda ID, termasuk keterangan yang disebut tersangka.

"Jadi kami lagi kumpulkan data, mungkin saya balik ke Jakarta hari Rabu atau Kamis, setelah itu nanti kami ambil tindakan hukum membuat laporan ke Mabes Polri," ujar Jelani kepada detikcom, Minggu (30/7).

Jelani mengatakan, pihak keluarga Bripda ID meragukan adanya keterangan kelalaian dalam kasus ini. Terutama terkait senjata pelaku yang disebut meletus secara tidak sengaja.

"Senjata itu tidak mungkin meletus begitu saja ketika tidak dikokang (pelatuk tak ditarik)," katanya.

Jelani juga mengatakan jika pernyataan para pelaku masih kerap berubah-ubah. Laporan ini juga sekaligus mendalami alasan awal yang diterima keluarga bahwa Bripda ID mengalami sakit keras, bukan tertembak.

"Kami sangat meragukan keterangan pelaku yang berubah-ubah. Kemudian korban ini bukan kematian karena sakit keras dan kecelakaan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(afs/afs)

Hide Ads