Sulawesi Tenggara

2 Kasus Waria di Kendari Aniaya Sadis Pria gegara Masalah Open BO

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 28 Jul 2023 11:30 WIB
Ilustrasi. Foto: (Fuad Hashim/detikcom)
Kendari -

Kasus waria aniaya pria gara-gara masalah open BO di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan pertama kali terjadi. Selain pria inisial MR (37) yang baru-baru ini dianiaya lantaran membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK), sebelumnya juga ada kasus pria inisial LA dianiaya karena open BO tapi tidak membayar.

Di kasus pria MR, korban dianiaya oleh seorang selebgram hingga TikToker inisial AR atau MK (20). Penganiayaan terjadi setelah korban membatalkan pesanan PSK yang telah ia pesan melalui aplikasi perpesanan pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).


Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban singgah beristirahat di sebuah penginapan di Jalan Pemuda, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari. Korban saat itu meminta tolong kepada rekannya untuk dicarikan wanita penghibur.

"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," ujarnya.

Tak lama kemudian, PSK inisial ST (19) yang diminta korban datang ditemani AR. Korban sempat mengajak keduanya masuk ke dalam kamar, sebelum korban membatalkan pesanan karena mengaku buru-buru.

"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya.

"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya," lanjutnya.

Karena mendapat perlakuan itu, korban pun melayani permintaan waria tersebut untuk berhubungan dengannya. Dengan terpaksa korban lantas menuruti keinginan waria itu karena diancam videonya akan disebar.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.

Setelah itu, waria AR mengambil uang korban senilai Rp 20 juta dan membagikannya kepada ST sebesar Rp 4 juta. Sedangkan sisanya ada di tangan waria tersebut.

Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Kasus lainnya di halaman selanjutnya....




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork