Sidang Istri Bunuh Suami Anggota Brimob

Sidang Vonis Istri Anggota Brimob Bunuh Suami Ricuh, Keluarga Kejar Hakim

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 17 Jul 2023 16:58 WIB
Foto: Juhra Nasir
Sorong -

Sidang kasus wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh divonis 20 tahun penjara lantaran membunuh suaminya, Brigadir Yones Fernando Siahaan berakhir ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Salah satu keluarga Ardilla bahkan nekat mengejar ketua majelis hakim, Beauty D.

Sidang awalnya masih berjalan lancar ketika majelis hakim membacakan putusan terhadap dua terdakwa, yakni Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh. Keduanya masing-masing divonis 20 dan 18 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing terdakwa satu selama 20 tahun dan terdakwa dua selama 18 tahun," ujar hakim di persidangan, Senin (17/7/2023).


Ketua majelis hakim juga masih sempat menuntaskan putusannya dengan memerintahkan kedua terdakwa tetap ditahan. Hukuman keduanya dikurangi dari masa tahanan yang sudah dijalani.

"Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim.

Sidang Tiba-tiba Ricuh, Ketua Hakim Dikejar

Kondisi mulai berubah setelah ketua majelis hakim selesai membacakan putusannya. Sejumlah keluarga terdakwa Ardilla tiba-tiba mengamuk.

Pantauan detikcom di lokasi, terlihat seorang wanita mengenakan baju pink dan jilbab hitam tiba-tiba beranjak dari tempat duduknya dan berlari ke arah hakim. Dia berusaha mendekati ketua majelis hakim, Beauty D.

Keluarga Ardilla tiba-tiba mengejar ketua majelis hakim di PN Sorong.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Menko Imin Imbau SPPG Tak Impor Bahan Baku buat MBG"


(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork