Umpatan Ardilla Sebelum Bunuh Sadis Brigadir Yones: Saya Jijik Sama Kamu!

Sidang Istri Bunuh Suami Anggota Brimob

Umpatan Ardilla Sebelum Bunuh Sadis Brigadir Yones: Saya Jijik Sama Kamu!

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 17 Jul 2023 15:24 WIB
Ardilla Rahayu Pongoh (putih), terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan saat menjelang pembacaan pledoinya di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir.
Foto: Ardilla Rahayu Pongoh (putih), terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan saat menjelang pembacaan pledoinya di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir.
Sorong -

Hakim mengungkap Ardilla Rahayu Pongoh sempat mengumpat sebelum membunuh suaminya yang merupakan anggota Brimob, Brigadir Yones Fernando Siahaan. Ardilla mengaku jijik kepada Brigadir Yones.

Hal tersebut terungkap saat sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yones di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (17/7). Duduk sebagai terdakwa Ardilla dengan pamannya, Andi Abdullah Pongoh.

Majelis hakim awalnya mengungkap fakta persidangan bahwa Ardilla kerap dijemput oleh pria lain saat suaminya sedang tugas kepolisian. Hal tersebut disaksikan oleh saksi bernama Yanti, dan anak korban yang masih berusia 6 tahun di hari pembunuhan, Rabu (29/8/2018) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh sering juga dijemput oleh laki-laki yang anak saksi tidak kenal. Dan Ardilla Rahayu Pongoh ketika suaminya Brigadir Yones Fernando Siahaan sedang tidak berada di rumah dikarenakan sedang berangkat tugas sebagai aparat kepolisian bertugas di luar, beberapa hari tidak pulang," ujar hakim di persidangan.

Berdasarkan kesaksian dari saksi bernama Yanti, Ardillah sering meninggalkan anak saksi dan anak saksi tersebut dijaga oleh saksi Yanti. Terdakwa juga disebut kerap mengunci anaknya di dalam kamar pada saat ada laki-laki lain yang datang ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Bahwa saat terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh, dijemput laki-laki lain, anak saksi dikunci oleh terdakwa satu di dalam kamarnya, atau dititip ke keluarganya sampai laki-laki tersebut pulang atau sampai terdakwa satu pulang ke rumah," kata hakim.

Perselingkuhan Ardilla Terbongkar

Hakim mengatakan walau pun terdakwa Ardilla selalu menutupi perselingkuhannya, perselingkuhan tersebut akhirnya diketahui oleh anak saksi. Salah satunya tentang Ardilla dan Abdullah pernah kedapatan bugil bareng.

"Anak saksi yang saat itu anak saksi masuk ke dalam rumah tiba-tiba saksi melihat ada terdakwa satu dan terdakwa dua dalam keadaan telanjang berada di dalam kamar mandi," kata hakim.

Korban dan terdakwa akhirnya cekcok terkait perselingkuhan itu. Terdakwa sempat menghujat sang suami.

"Antara terdakwa I dan korban sering terjadi cekcok. Ardilla sempat mengatakan kepada saksi korban saya jijik sama kamu, dalam hal ini korban (Brigadir Yones)," kata hakim.

Menurut hakim, cekcok tersebut terjadi setelah anak korban diajak terdakwa Ardilla untuk tidur di kamarnya. Namun pada saat sang anak tertidur, terdakwa Ardilla beranjak dari tempat tidur dan keluar dari kamar.

"Saat keluar dari kamar terdakwa satu (Ardilla) dan korban kembali cekcok mulut sehingga anak saksi terbangun dari tidurnya dan melihat ke balik gorden di balik pintu kamar," kata hakim.

Saat itulah saksi anak melihat terdakwa Andi Abdullah dan tiga pria yang tak dikenali identitasnya muncul di dalam rumah, tepatnya di dalam dapur depan kamar mandi. Rupanya korban Yones sedang berada di dalam kamar mandi dapur dan Abdullah bersama tiga pria yang tak dikenali identitasnya tersebut sedang menunggu korban Yones keluar.

"Kemudian anak saksi melihat korban keluar dari kamar mandi tiba-tiba terdakwa II Andi Abdullah Pongoh bersama 3 orang pelaku yang tidak dikenali identitasnya memegang kaki dan mencekik leher korban," kata hakim.

Korban Yones disebut langsung dikeroyok dengan cara satu orang pelaku memegang kedua tangannya, 1 pelaku lainnya memegang kedua kaki korban sedangkan satu lainnya mencekik leher korban dari arah belakang.

"Setelah korban tidak dapat bergerak lagi kemudian terdakwa dua Andi Abdullah Pongoh mengepal tinju ke arah kepala belakang korban sehingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya," kata hakim.

Saat korban terjatuh, saksi anak melihat ibunya datang membawa gulungan kabel merah dan bergabung dengan terdakwa Abdullah bersama tiga orang pria tersebut. Mereka langsung mencoba memastikan apakah korban tidak bernyawa lagi atau masih hidup.

"Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa para terdakwa memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan keadaan leher terlilit kabel berwarna merah yang seolah korban Yones mati dengan cara gantung diri," kata hakim.




(hmw/nvl)

Hide Ads