Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusman Emba terkait dugaan kasus suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode 2021-2022. Selain Rusman, ada 14 saksi yang juga ikut diperiksa.
Pantauan detikcom, Rusman Emba tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sultra sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (17/7). Rusman menggunakan kemeja putih datang bersama beberapa orang di Polda Sultra untuk memenuhi pemeriksaan saksi dari KPK.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengungkapkan Rusman Emba bersama para saksi diperiksa penyidik KPK di gedung Tipidkor Ditereskrimsus Polda Sultra.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra," ungkapnya.
Selain Rusman Emba, Ali membeberkan penyidik memeriksa 14 saksi lainnya. Berikut 14 saksinya.
- Direktur Utama PT Ajizam La Dari
- Pihak swasta Le Tele alias Iwan
- Staff Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022) Wa Ode Silviyana Arifin
- Wiraswasta Indrawan
- Wiraswasta La Ridaka
- Kepala Bappeda Muna La Mahi
- Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Muna sejak April 2022 sampai sekarang Muhammad Aswan Kuasa
- Eks Kepala Dinas Komunikasi Muna 2021 Dahlan
- PNS Pemkab Muna Rehabeam Lumban Gaol
- Kabid Anggaran BKAD Muna sejak 2017 sampai sekarang La Ode Abdul Salam.
- ASN Fungsional perencana Ahli Madya Bappeda Muna La Ode Hidayat
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna 2019-2021 / Sekda Muna sejak Januari 2022 sampai sekarang Eddy
- Ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022 Ochtavian Runia Pelealu
- Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementerian Dalam Negeri / Subdit Pendapatan Daerah sejak 23 November 2022 Yuniar Dyah Prananingrum.
(ata/asm)