Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Warga Saat Interogasi Dilaporkan ke Propam

Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Warga Saat Interogasi Dilaporkan ke Propam

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 13 Jul 2023 16:07 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Luwu -

Warga berinisial S (33) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaporkan oknum polisi di Polres Luwu berinisial AS ke Propam terkait dugaan penganiayaan saat proses interogasi. S mengaku dipukuli dan ditendang hingga pincang.

"Pihak keluarga dan pengacara sudah melaporkan polisi yang sudah menganiaya suami saya saat proses pemeriksaan ke Propam," kata istri S, Rahma kepada detikSulsel, Kamis (13/7/2023).

Rahma mengungkapkan suaminya yang diperiksa penyidik PPA Polres Luwu atas dugaan pelecehan seksual pada Selasa (4/7) hingga Kamis (6/7) mendapatkan tindak kekerasan oleh salah seorang oknum polisi berinisial AS. Akibatnya kata dia, kaki suaminya pincang dan pelipis matanya bengkak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya kira sendinya yang bermasalah kan, pas saya tanya kenapa bisa jalannya pincang begitu ternyata dia sudah ditendang, pelipisnya bengkak karena sudah dipukul polisi waktu diperiksa," ungkapnya.

Sementara itu Kanit PPA Polres Luwu Aiptu Awal Jusman membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya saat proses interogasi terhadap S. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

ADVERTISEMENT

"Anggota kami sementara diperiksa di Propam jadi kita tunggu saja hasil dari Propam benar ngga ada penganiayaan. Tapi kalau jawaban saya, tidak ada anggota kami melakukan tindakan seperti itu (penganiayaan), karena kita profesional kok," ucapnya.

Dia menambahkan, S diperiksa oleh Polres Luwu setelah polisi menerima laporan dari seorang warga mengenai adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan S. Awal pun meminta S memberikan bukti visum jika menerima tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya itu.

"Kita memang periksa dia sebagai saksi setelah ada warga yang melapor mengalami pelecehan seksual, sementara kita kumpulkan bukti-buktinya. Nah, kalau dia mengaku mendapat kekerasan saat proses pemeriksaan silahkan dibuktikan dengan visum gitu aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, S yang diamankan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari oknum polisi Polres Luwu saat proses interogasi.

Istri S, Rahma sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Luwu terhadap suaminya itu. Padahal menurutnya, suaminya hingga saat ini belum terbukti melakukan pelecehan seksual.

"Saya sangat sayangkan, keluarga juga keberatan karena tindakan polisi itu. Suamiku itu sampai sekarang belum terbukti dan belum jadi tersangka, visumnya korban saja belum ada, makanya sekarang suamiku sudah di rumah," ucapnya kepada detikSulsel, Sabtu (8/7).




(asm/ata)

Hide Ads