Warga Luwu Ngaku Dianiaya Polisi Saat Diinterogasi Terkait Pelecehan Seksual

Warga Luwu Ngaku Dianiaya Polisi Saat Diinterogasi Terkait Pelecehan Seksual

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Sabtu, 08 Jul 2023 15:42 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Luwu -

Seorang warga berinisial S (33) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dianiaya oknum polisi saat diinterogasi di Polres Luwu. S diamankan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual.

"Iya, suami saya dipukuli oleh polisi saat proses pemeriksaan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual di Polres Luwu," kata Rahma, istri S kepada detikSulsel, Sabtu (8/7/2023).

Rahma mengungkapkan suaminya dijemput polisi atas tuduhan dugaan pelecehan seksual pada Selasa (4/7) malam. Suaminya kemudian menjalani proses pemeriksaan di Polres Luwu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama suaminya menjalani pemeriksaan hingga Kamis (6/7), dirinya setiap hari datang menjenguk untuk memberikan makanan. Namun selama itu, S selalu mengeluh mendapatkan kekerasan yang dilakukan polisi saat proses interogasi.

"Waktu hari Rabu (5/7) saya tanya tidak apa-apa ki kah, dia bilang sudah ditempeleng (tampar) saat interogasi semalam tapi tidak terlalu ji. Saya kembali lagi besoknya Kamis (6/7), saya lihat suamiku jalan pincang terus pelipisnya itu bengkak, dia bilang sudah ditendang dan dipukul polisi bagian kepala saat introgasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Rahma pun sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Luwu terhadap suaminya itu. Padahal menurutnya, suaminya hingga saat ini belum terbukti melakukan pelecehan seksual.

"Saya sangat sayangkan, keluarga juga keberatan karena tindakan polisi itu. Suamiku itu sampai sekarang belum terbukti dan belum jadi tersangka, visumnya korban saja belum ada, makanya sekarang suamiku sudah di rumah," ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya berniat melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut di Propam Polres Luwu. Pihaknya juga mangaku sudah memiliki bukti hasil visum atas tindakan kekerasan tersebut.

"Keluarga mau laporkan tindakan penganiaayaan itu di Propam. Kita sudah visum, sudah keluar hari ini," ujarnya.

Sementara itu, detikSulsel mencoba mengkonfirmasi Kapolres Luwu AKBP Arisandi terkait dugaan penganiayaan itu. Namun AKPB Arisandi belum memberikan jawaban.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads