Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Polman Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Sulawesi Barat

Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Polman Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Abdy Febriady - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 08:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Polewali Mandar -

Oknum pimpinan pondek pesantren (Ponpes) inisial ZU di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) terang-terangan mengakui sudah mencabuli seorang santri berusia 16 tahun. Namun ZU tak serta merta ditahan polisi meski sudah mengaku.

Dugaan pencabulan ini terungkap setelah pihak korban melapor ke polisi. Dari laporan tersebut diketahui bahwa korban awalnya hendak ke kantin bareng sepupunya namun dia dicegat oleh ZU pada Sabtu (24/6) malam.

"Pertama korban katanya diajak ngobrol biasa, tanyakan kehidupan pribadi, lalu korban dikasih uang Rp 100 ribu katanya untuk jajan. Setelah itu korban diminta untuk memijat betis dan paha oknum pelaku," ujar pendamping hukum santri, Dwi Bintang Fajar kepada wartawan, Sabtu (8/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dwi, korban mengaku merasa terhipnotis. Pasalnya, dia tak bisa menolak begitu pelaku melancarkan aksinya.

"Pengakuan si anak tidak bisa menolak permintaan ustaznya seperti dihipnotis," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, korban juga merasa linglung setelah balik ke asramanya. Korban baru tersadar setelah bertemu dengan sepupu dan santri lainnya.

"Si korban menangis lalu menceritakan kepada sepupunya terkait apa yang dialami, paginya korban lalu kabur meninggalkan ponpes," jelasnya.

ZU Akui Cabuli Korban

Polisi langsung mengusut kasus dugaan pencabulan itu setelah menerima laporan dari korban. Tim penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk memanggil ZU sebagai terlapor.

Saat diperiksa polisi, ZU ternyata tidak membantah tuduhan pencabulan itu. Dia mengakui keterangan yang disampaikan korban memang benar terjadi.

"Saya sudah melakukan penyelidikan baik terhadap korbannya maupun terduga pelaku. Pelaku sudah diperiksa, sudah sinkron, semua sinkron dengan keterangan korban," , " kata Kapolres Polewali Mandar AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

ZU juga disebut kooperatif saat pemeriksaan tim penyidik. Dia juga menyebut jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Pelaku kooperatif, kami juga dalam melakukan penyelidikan sudah kumpulkan saksi-saksi dan pemeriksaan, alhamdulillah semua lancar," ujarnya.

Simak di halaman selanjutnya: Oknum Pimpinan Ponpes Tak Ditahan...

Oknum Pimpinan Ponpes Tak Ditahan

Kendati sudah mengakui perbuatannya, ZU tak langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. Menurut polisi, pihaknya akan tetap menjalankan prosedur.

"Kita telah kumpulkan saksi-saksi, insya Allah nanti kita gelar, kemudian kita lakukan penetapan tersangka dan lakukan tindakan kepolisian yang tepat," katanya.

Agung mengatakan pihaknya baru bisa melakukan penetapan tersangka dengan memenuhi 2 alat bukti. Setelah itu, barulah ZU bisa ditahan penyidik.

"Kita masih kumpul alat bukti, kalau naik penyidikan langsung kita lakukan penahanan," beber Agung.

Halaman 2 dari 2
(hmw/hmw)

Hide Ads