Santri Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Pesantren di Polman Trauma

Sulawesi Barat

Santri Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Pesantren di Polman Trauma

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 08 Jul 2023 19:17 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Polewali Mandar -

Santri pria berinisial SU (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku trauma usai diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial ZU. Korban ketakutan tiap mendengar nama terduga pelaku disebut.

"Dia syok, biasa kayak ketakutan kalau dengar itu namanya ponpes, apalagi kalau dengar namanya itu ustaz (terduga pelaku pencabulan)," kata paman korban, Nasrul kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Nasrul mengaku awalnya tidak mempercayai cerita yang disampaikan keponakannya itu. Apalagi oknum pimpinan Ponpes berinisial ZU yang diduga sebagai pelaku pencabulan memiliki citra baik di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga sempat ragu, karena kita tahu ini ZU sudah terkenal, namanya itu ustadz bagus karena suka menolong, jadi kita ragu. Jangan sampai kita dibaliki apalagi kita ini orang bodoh," tuturnya.

Namun keraguannya berubah menjadi keyakinan sejak SU terus menangis ketakutan saat menceritakan peristiwa yang dialaminya. SU juga meminta sang paman agar segera menjemput kerabatnya yang juga menuntut ilmu di ponpes itu.

ADVERTISEMENT

"Kita baru yakin karena ini anak terus-terus menangis saat menceritakan peristiwa yang dialaminya, dia kayak ketakutan. Dia juga meminta agar sepupunya yang lain segera dijemput, dipulangkan dari pondok pesantren," terangnya.

Menurut Nasrul, tindak pencabulan itu terjadi saat SU baru sepekan menuntut ilmu agama di ponpes tersebut.

"Dia (SU) belum lama di sana, baru sekitar seminggu langsung ada kejadian begitu (pencabulan)" tambah Nasrul.

Nasrul berharap oknum pimpinan ponpes berinisial ZU yang menjadi terduga pelaku pelecehan segera diproses. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap santri-santri lainnya.

"Kita berharap ini segera bisa diproses agar tidak ada lagi korban. Kita sangat krisis pemahaman agama makanya anak-anak kita kirim ke pesantren agar kita bisa lebih baik, kita tidak berharap anak-anak kita dikasih seperti itu (dilecehkan)," ujarnya.

Diketahui, tindak dugaan pencabulan ini terjadi di Ponpes Surga Religi yang terletak di Kecamatan Tapango, Sabtu malam (24/6). Korban awalnya dipanggil oleh pimpinan ponpes usai dicegat saat hendak ke kantin bersama sepupunya.

Pendamping hukum korban, Dwi Bintang Fajar menjelaskan US lalu diajak ZU ke ke kamarnya untuk diajak bercerita. Korban juga diiming-imingi uang Rp 100.000.

"Pertama korban katanya diajak ngobrol biasa, tanyakan kehidupan pribadi, lalu korban dikasih uang 100 ribu katanya untuk jajan. Setelah itu korban diminta untuk memijat betis dan paha oknum pelaku," beber Dwi kepada wartawan.

Saat itulah terduga pelaku melakukan pencabulannya. Menurut Dwi, korban mengaku merasa terhipnotis sehingga tidak dapat menolak permintaan ZU.

"Pengakuan si anak tidak bisa menolak permintaan ustaznya seperti dihipnotis," jelasnya.

Dwi mengatakan korban merasa linglung setelah balik ke asramanya. Korban baru tersadar setelah bertemu dengan sepupu dan santri lainnya.

"Si korban menangis lalu menceritakan kepada sepupunya terkait apa yang dialami, paginya korban lalu kabur meninggalkan ponpes," jelasnya.

Keluarga Korban Mengadu ke Polisi

Kasus ini pun diadukan keluarga korban ke polisi. Surat aduannya sudah diserahkan ke Polres Polman pada Rabu (5/7).

"Surat aduannya sudah diserahkan ke polisi. Saya yang menyerahkan bersama keluarga korban," ungkap Dwi.

Sementara Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan pimpinan ponpes tersebut. Polisi lebih dulu akan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada mekanisme yang harus kita lalui dari pengaduan itu, nanti kita lakukan penyelidikan dulu, berupa permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, terhadap masalah yang dilaporkan, TKP dan sebagainya," terangnya.




(sar/asm)

Hide Ads