"Kami akan lengkapi saksi ahli untuk memastikan betul tidak ada kelainan pada ustaz tersebut (ZU)," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).
Agung tidak menampik kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Olehnya itu, dia meminta korban pencabulan lain segera melapor ke polisi.
"Kami harap yang sudah jadi korban lain silahkan untuk melapor," terangnya.
Dia menilai peristiwa ini tentu sangat mencoreng nama baik pesantren. Ia pun berharap hal ini tidak kembali terulang melihat generasi muda penting ke depan.
"Ini untuk edukasi, ini aib terbesar di pesantren, hal seperti ini jangan dilakukan, karena generasi muda penting," paparnya.
Meski ZU sudah mengaku telah mencabuli salah satu santri prianya yang baru berusia 16 tahun, Agung menyebut jika upaya penahanan belum dilakukan lantaran masih mengumpulkan alat bukti.
"Kita masih kumpul alat bukti, kalau naik penyidikan langsung kita lakukan penahanan," beber Agung.
Atas perbuatannya, ZU dijerat polisi menggunakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami gunakan undang-undang perlindungan anak Pasal 82, ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pencabulan terjadi di Ponpes ZU di Kecamatan Tapango, Polman pada Sabtu (24/6) malam. Pendamping hukum santri, Dwi Bintang Fajar mengatakan korban awalnya hendak ke kantin bareng sepupunya namun dia dicegat oleh ZU.
"Pertama korban katanya diajak ngobrol biasa, tanyakan kehidupan pribadi, lalu korban dikasih uang Rp 100 ribu katanya untuk jajan. Setelah itu korban diminta untuk memijat betis dan paha oknum pelaku," beber Dwi kepada wartawan, Sabtu (8/9).
Saat itulah terduga pelaku melakukan pencabulannya dan korban tak dapat menolak permintaan ZU. Menurut Dwi, korban mengaku merasa terhipnotis.
"Pengakuan si anak tidak bisa menolak permintaan ustaznya seperti dihipnotis," jelasnya.
Korban juga merasa linglung setelah balik ke asramanya. Korban baru tersadar setelah bertemu dengan sepupu dan santri lainnya.
"Si korban menangis lalu menceritakan kepada sepupunya terkait apa yang dialami, paginya korban lalu kabur meninggalkan ponpes," jelasnya.
(afs/hmw)