Oknum Polisi di Raja Ampat Dipecat gegara Aniaya Istri Ajukan Banding

Papua Barat Daya

Oknum Polisi di Raja Ampat Dipecat gegara Aniaya Istri Ajukan Banding

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 07 Jul 2023 13:30 WIB
Aipda AW saat menjalani sidang etik di Polres Raja Ampat.
Foto: Aipda Wawan Hermanto saat menjalani sidang etik di Polres Raja Ampat. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Oknum polisi bernama Aipda Wawan Hermanto alias WH di Raja Ampat, Papua Barat Daya mengajukan banding usai dipecat dari Polri. Sanksi itu diterima Aipda Wawan gegara menganiaya istrinya.

"Terlapor tersebut ajukan banding. Jadi sesuai dengan aturan," ujar Kasi Propam Polres Raja Ampat Ipda Sahdun kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).

Sahdun menjelaskan pengajuan banding merupakan hak Aipda Wawan. Sidang banding atas pemecatannya akan dilaksanakan di Polda Papua Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi terlapor memang punya kewajiban untuk banding dalam jangka waktu 21 hari sejak sidang kemarin itu. Bandingnya nanti di Polda Papua Barat, waktunya juga ditentukan Polda Papua Barat," tuturnya.

Diketahui, Aipda Wawan sudah bertugas di Polres Raja Ampat sejak tahun 2008. Sahdun mengatakan Aipda Wawan sebelumnya bertugas di Polresta Sorong Kota.

ADVERTISEMENT

Aipda Wawan disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Polres Raja Ampat pada Rabu (5/7). Sidang etik ini digelar menindaklanjuti laporan istri Aipda Wawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hasil sidangnya itu direkomendasikan untuk pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," imbuh Sahdun.

Aipda Wawan dilaporkan istrinya, Mizna Umar (34) atas kasus KDRT. Penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah kontrakan pada Selasa (3/1) sekitar pukul 16.00 WIT.

Saat itu, Mizna mengajak suaminya pulang lantaran dalam pengaruh minuman keras. Aipda Wawan yang diminta pulang emosi hingga terlibat cekcok dengan istrinya.

"Dia marah dan dia langsung pukul saya. Lalu, dia ambil gunting yang saya pegang dan tindis-tindis ke kedua tangan saya," terang Mizna pada Rabu (14/6).

Mizna menuturkan sudah beberapa kali dianiaya suaminya. Dia bahkan telah menjalani visum demi menguatkan bukti kekerasan yang dilakukan suaminya kepada dirinya.

"Saya sudah sering alami KDRT. Jadi saya laporkan suami," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads