Harapan Wanita Mamuju Dinikahi Bripda WT Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan

Sulawesi Barat

Harapan Wanita Mamuju Dinikahi Bripda WT Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 07 Jul 2023 07:20 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone
Mamasa -

Wanita asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TS (20) berharap dinikahi anggota Polres Mamasa Bripda WT usai dipaksa menggugurkan kandungannya. TS mengaku berpacaran dengan Bripda WT hingga dirinya hamil.

"Saya pribadi berharap ada tindak lanjut pertanggungjawaban, berharap dinikahi seperti itu. Secara pribadi saya berharap seperti itu," kata TS saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7/2023).

TS mengungkap keluarga Bripda WT telah menemui keluarganya di Mamuju pada Selasa (4/7) malam. Namun TS kecewa sebab pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi terkait persoalan yang dialaminya dengan Bripda WT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sempat ada keluarganya datang ke rumah. Mereka datang ke rumah tidak ada bahas permasalahan yang saya jalani dengan WT, dia cuman bahas kenapa sampai saya viralkan," terangnya.

TS menuturkan keluarga Bripda WT meminta dirinya dan keluarganya tak lagi menghubungi Bripda WT. Sebab hubungan keduanya tak akan mendapat restu dari orang tua Bripda WT.

ADVERTISEMENT

"Dia bersikeras agar putus hubungan saja karena sampai kapanpun tidak akan dapat restu dari orang tuanya," bebernya.

Menyikapi hal tersebut, TS pun diminta bersabar dan menuruti keinginan keluarga Bripda WT. Bahkan TS diminta ikhlas dengan kondisinya saat ini.

"Dari pihak keluarga juga mengatakan sudah tidak baik untuk dipaksakan juga. Kita ikhlaskan saja," katanya.

TS pun berharap Bripda WT mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Apalagi jika dirinya tidak dinikahi oleh Bripda WT.

"Tapi bagaimanapun menikah tidak menikah harus diproses ini, kalau tidak dinikahi saya meminta dihukum berat, harus adil seadilnya," harapnya.

Korban Ngaku Pacaran Sejak 2022

TS mengungkap telah menjalin hubungan asmara dengan Bripda WT sejak 2022 lalu. Mereka awalnya bertemu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"(Pacaran) Bulan sembilan (September) tahun kemarin 2022," ujar TS saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Dia mengatakan mengenal Bripda WT dari seniornya. Setelah mereka berkenalan, komunikasi keduanya lalu berlanjut hingga saling mengikuti di sosial media Instagram.

"Saya itu pertama kali ketemu di Makassar, dijemput sama dia. Waktu itu saya kenal lewat seniornya," terangnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Korban Ngaku Dipaksa Gugurkan Kandungan

TS juga membeberkan jika dirinya memang hamil. Namun Bripda WT memaksanya untuk menggugurkan kandungannya saat usia kehamilan sekitar 5 minggu.

"Dikeluarkan (aborsi) saat usia satu bulan, satu minggu. Dia (Bripda WT) yang menyuruh kasih keluar, dia paksa saya," kata TS.

TS menuturkan mengeluarkan janin dalam kandungannya sebelum mendatangi Polres Mamasa untuk meminta pertanggungjawaban Bripda WT. Saat itu, Bripda WT berjanji akan bertanggungjawab sehingga TS batal membuat laporan polisi.

"Sudah keluar sebelum saya ke Polres (untuk melapor), sekitar awal bulan empat (April). Waktu itu saya mau melapor secara resmi untuk minta pertanggungjawaban, tapi dia (Bripda WT) berjanji bertanggung jawab, jadi saya tidak jadi melapor resmi," ungkapnya.

Namun Bripda WT tak kunjung menepati janjinya, TS pun menceritakan kisahnya dengan Bripda WT di media sosialnya hingga viral. TS berharap Bripda WT menepati janjinya dengan bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Kenapa saya viralkan, karena saya dijanji-janji saja terus, katanya mau datang ke rumah dan bertanggungjawab tapi sampai sekarang tidak pernah. Makanya saya tidak melapor resmi karena dia (Bripda WT) mengatakan akan bertanggungjawab," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Hide Ads