Polisi masih belum menangkap tiga pelaku yang membantu Ardilla Rahayu Pongo dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh membunuh Brigadir Yones Fernando Siahaan. Polisi menyebut penangkapan pelaku lainnya terkendala kurangnya alat bukti.
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Novi Jaya mengatakan saksi yang merupakan anak korban memang menyebut ada tiga pelaku lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yones. Namun pelaku sulit diketahui karena saksi tidak mengenali ketiga pelaku.
"Iya betul (saksi anak ungkap ada 3 tersangka lain), tapi kita kurang alat bukti untuk menangkap para tersangka tersebut karena saksi anak tidak mengenalnya," ujar Kombes Novi Jaya kepada detikcom, Minggu (2/7/2023).
Saat ini, pihak kepolisian juga masih menunggu keputusan hakim. Terutama terkait perintah melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku lainnya yang baru terungkap dalam persidangan.
"Itu mungkin fakta dalam persidangan, kita tunggu saja keputusan hakim untuk memerintahkan penyidikan para pelaku yang di ungkapkan dalam persidangan ya. Kita berharap para tersangka ini (dua terdakwa itu) mengungkapkan dalam persidangan," terangnya.
Diketahui sidang pembunuhan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sorong. Istri Brigadir Yones, Ardilla bersama pamannya, Abdullah Pongoh yang duduk sebagai terdakwa telah menjalani sidang tuntutan pada Selasa (27/6).
Novi pun berharap kedua terdakwa bisa memberikan keterangan terkait 3 pelaku lain yang ikut terlibat. Fakta persidangan nanti akan menjadi acuan pihaknya untuk mengembangkan penyidikan.
"Kita berharap para tersangka ini (dua terdakwa itu) mengungkapkan dalam persidangan," tuturnya.
Pasalnya pihaknya mengaku kesulitan menangkap ketiga pelaku yang dimaksud. Apalagi identitas pelaku belum diketahui.
"Sebab, kita kurang alat bukti untuk menangkap para tersangka tersebut karena saksi anak tidak mengenalnya," tambah Novi.
Simak Video "Video: Simpatisan Terdakwa Makar di Sorong Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak"
(asm/ata)