Perlawanan Pengusaha Kolaka gegara Digerebek Bareng Selebgram di Hotel

Sulawesi Tenggara

Perlawanan Pengusaha Kolaka gegara Digerebek Bareng Selebgram di Hotel

Alfiandis - detikSulsel
Kamis, 29 Jun 2023 07:17 WIB
Detik-detik penggerebekan pengusaha bareng selebgram di Kolaka. Dokumen Istimewa
Foto: Detik-detik penggerebekan pengusaha bareng selebgram di Kolaka. Dokumen Istimewa
Kolaka -

Pengusaha berinisial AR (34) di Kolaka, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipolisikan usai digerebek bareng selebgram di hotel saat istrinya ibadah haji, melaporkan balik keluarga istrinya. AR melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum AR, M Yusri mengatakan surat laporan pengaduan kliennya masuk pada Selasa (27/6) lalu. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik melalui akun Facebook.

"Kemarin saya laporkan Undang-Undang ITE," ujar Yusri kepada detikcom, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan kliennya sudah diperiksa atas laporan keluarga istrinya terkait dugaan perzinaan. Namun dia menegaskan pemeriksaan tersebut tidak masuk dalam unsur kasus.

"Tadi diperiksa saya punya klien itu dituduh perzinaan, walaupun pada prinsipnya tidak masuk unsur. Makanya hanya ketawa-ketawa aja lah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Yusri menuturkan pihaknya saat ini menunggu surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) yang sementara dalam proses oleh penyidik. Dia memastikan kasus yang dihadapi kliennya akan dihentikan.

"Sementara dalam proses, kita tunggu kalau memang dalam artian nanti mereka tidak keluarkan SP3, karena mereka bilang penyidiknya tadi saya akan melakukan SP3," ucapnya.

Yusri menegaskan jika SP3 sudah keluar, kliennya akan menuntut balik terkait pengembalian nama baik.

"Kalau dikeluarkan SP3 baru saya tuntut pengembalian pencemaran nama baik," katanya.

Diketahui, AR dilaporkan oleh keluarga istrinya setelah digerebek bareng selebgram di hotel. Polisi telah menyelidiki kasus tersebut setelah menerima pengaduan keluarga istri AR.

"Iya mereka (keluarga istri sah) melapor saat ditangkap itu (penggerebekan), tapi baru sifatnya pengaduan belum laporan," kata Kapolsek Kolaka AKP Moh Asyura Madjid kepada detikcom, Sabtu (24/6).

Asyura mengungkapkan pihak keluarga istri sah mengadukan peristiwa penggerebekan tersebut ke polisi dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

"Jadi ditemukan dalam perzinaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, penggerebekan terhadap AR bareng selebgram terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Kamis (23/6) sekitar pukul 23.00 Wita. AR digerebek oleh keluarga dari istrinya.

"Iya saya ikut penggerebekannya, itu ipar saya yang selingkuh," kata adik ipar AR, B (26) kepada detikcom, Sabtu (24/6).

"Kakak saya itu naik haji awal Juni kemarin, jadi yang gerebek ini keluarga saya," ungkapnya.




(hsr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads