Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Asdar turut menanggapi kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa baru saat pengkaderan. Pihak fakultas pun meminta maaf atas insiden tersebut.
"Kami menyatakan satu permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam kepada para korban dan orang tuanya kepada adinda mahasiswa anak kami dan orang tuanya yang diduga mengalami tindakan kekerasan," ujar Asdar kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Asdar kemudian meluruskan jika korban penganiayaan saat pengkaderan di Aula Yonif 700 di Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Sabtu (24/6) hanya satu orang. Dua orang lainnya disebut sakit sehingga mesti dibawa ke rumah sakit.
"Jadi di antara tiga adinda mahasiswa yang kami bawa ke rumah sakit, satu orang yang mengalami insiden yang sangat kami tidak inginkan. Adapun dua lainnya memang sakit karena jatuh pada saat acara, jadi tidak berhubungan dengan pemukulan," kata Asdar.
Asdar mengaku pihak kampus tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada ketiga orang mahasiswa tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada ketiga mahasiswa tersebut, jadi itu sudah terlaksana. Jadi ada yang kontrol ke poli karena dua dari mahasiswa itu sudah rawat jalan," sebut Asdar.
Asdar menambahkan fakultas sudah berkoordinasi dengan berbagai Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh untuk melakukan inversitasi lebih lanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan wakil rektor 3.
"Ketiga kami juga berkordinasi dengan dewan kehormatan etik dan advokasi universitas dan pimpinan Unismuh dalam hal wakil rektor 3 untuk menindaklanjuti insiden ini termasuk menginvestigasi lebih lanjut," ungkap Asdar.
Sementara, untuk oknum pelaku yang melakukan penganiaayan juga masih terus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh komisi disiplin. Pihak kampus belum bisa memberikan sanksi, lantaran kasus ini masih dalam investigasi internal.
"Sementara untuk (pelaku) itu belum bisa dipaparkan, masih dalam investigasi. Masih akan didalam komisi disiplin, jadi tidak ada beri sangsi tidak harus diinvestigasi lebih dalam," tutur Asdar.
Diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi di Aula Yonif Raider 700, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Sabtu (24/6) sekitar pukul 00.30 Wita. Korban dianiaya oleh seniornya saat istirahat usai menerima pembekalan materi.
"Pelaku masih lidik, dugaannya senior korban Fakultas Kedokteran angkatan 2020/2021," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi saat dikonfirmasi, Senin (26/6).
Kronologi pengeroyokan di halaman selanjutnya.
(asm/nvl)