Marbut Masjid di Makassar Lecehkan 2 Bocah Kembar Usai Ngaji Ditangkap

Kota Makassar

Marbut Masjid di Makassar Lecehkan 2 Bocah Kembar Usai Ngaji Ditangkap

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Minggu, 25 Jun 2023 13:00 WIB
ilustrasi
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Edi Wahyono)
Makassar - Seorang marbut berinisial SAF (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai melecehkan dua anak kembar berusia 7 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan saat kedua korban pulang dari mengaji di masjid.

"Itu penjaga masjid (pelaku pelecehan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Minggu (25/6/2023).

Pelecehan itu terjadi di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar, pada bulan April 2023. Kedua anak kembar tersebut berinisial RI (7) dan RA (7).

Ridwan menjelaskan kedua anak tersebut baru saja selesai mengaji. Pelaku kemudian memanggil anak tersebut dengan iming-iming memberikannya kue.

"Pas mau pulang ngaji, itu keadaan sepi ditawari dikasih kue, datang anak itu dipeluknya, diciumnya, dan dipegang kelaminnya," tutur Ridwan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan sikap anaknya yang tidak mau lagi pergi mengaji. Ibunya pun mempertanyakan hingga kedua anaknya menceritakan peristiwa tersebut.

"Anaknya itu tidak mau pergi ngaji lagi, ibunya curiga ditanya lah itu anak dan di situ anaknya mengaku kalau dia telah dilecehkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan sampai saat ini kedua anak tersebut mengalami trauma. Kedua anak tersebut tidak mau lagi pergi mengaji karena takut.

"Iya tidak mau (pergi mengaji lagi) ketakutan sama orang itu. Ketakutan sama yang pegang-pegang dia itu," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan pihaknya yang menerima laporan langsung menangkap pelaku pada Jumat (23/6). Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Makassar.

"(Pelaku) Sudah ditahan di Mapolrestabes," pungkasnya.


(sar/asm)

Hide Ads