5 Pernyataan Rektor UNM soal Brankas Narkoba: Minta Maaf-Pecat Sekuriti

Kota Makassar

5 Pernyataan Rektor UNM soal Brankas Narkoba: Minta Maaf-Pecat Sekuriti

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Sabtu, 17 Jun 2023 08:30 WIB
Rektor UNM Prof Husain (MN Abdurrahman/detikcom)
Foto: Rektor UNM Prof Husain Syam (detikcom)
Makassar -

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam mengaku kecolongan atas temuan brankas narkoba di dalam kampus Parang Tambung. Husain pun meminta maaf dan mengaku siap membantu polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Pernyataan Husain itu disampaikan dalam konferensi pers di Menara Pinisi UNM, Makassar, Jumat (16/6). Husain menyampaikan beberapa hal terkait kasus tersebut, termasuk tindakan kampus ke depannya.

Dirangkum detikSulsel, Sabtu (17/5/2023), berikut 5 pernyataan Rektor UNM Husain Syam soal brankas narkoba ditemukan polisi di dalam kampus:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rektor Akui Kecolongan dan Minta Maaf

Husain mengatakan kasus brankas narkoba itu menjadi perhatian pihaknya. Dia pun mengaku kecolongan dengan adanya temuan brankas narkoba tersebut.

"Karena jujur kami sungguh-sungguh kecolongan. Kami menyadari bahwa kami kecolongan. Karena itu saya mohon maaf kepada kita semua, kecolongan kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyatakan siap membantu polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan ingin UNM terbebas dari narkoba.

"Saya terbuka untuk kita memberi ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut untuk betul-betul kita bisa mendapatkan bahwa UNM ini bebas dari narkoba," katanya.

2. Klaim UNM Jadi Korban

Dalam kasus ini, Husain menyebut UNM merupakan korban. Dia pun mengaku akan bertindak untuk mengembalikan nama baik kampus oranye tersebut.

"Ini semua dilakukan dalam rangka membuat nama baik UNM recovery, karena betul-betul kita dalam prosesi dikorbankan oleh oknum, jadikan tempat ini sebagai tempat melakukan kegiatan yang haram yang tidak benar," ujarnya.

"Kami sama sekali sungguh-sungguh merasa korban atas semua ini," sambungnya.

Bahkan, dengan adanya kasus ini Husain mengaku namanya turut menjadi sorotan. Dia mengatakan namanya turut disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

"Sampai orang bilang jangan-jangan pak rektor juga dapat setoran, ini kan luar biasa anunya (isu beradar) ini," ungkapnya.

3. Bakal Pecat Sekuriti Bertugas

Husain Syam juga mengaku akan memecat sekuriti yang bertugas saat penggerebekan brankas narkoba di dalam kampus. Menurutnya, sekuriti tidak bertugas dengan baik sehingga ada orang yang masuk dan berpesta narkoba.

"Pihak internal saya katakan begini, ini kan sekuriti terkait keamanan ini di Parang Tambung itu outsourcing dari rekanan PT Yanka. Jadi saya bilang siapapun yang bertugas pada saat penggerebekan saya mau mengatakan itu harus diaudit dan dipecat," kata Husain.

Sekuriti yang bertugas disebutnya mesti bertanggungjawab karena membiarkan sejumlah orang masuk ke dalam kampus melakukan pesta narkoba. Menurutnya hal tersebut semestinya tidak terjadi jika sekuriti yang bertugas bekerja dengan baik.

"Berarti sekuriti yang bertugas malam itu adalah tidak beres. Jadi saya bilang pada WR 2 sebagai penanggung jawab keamanan, tolong berkoordinasi dengan PT Yanka sebagai pemenangan lelang dulu ketika outsourcing lelang keamanan itu agar bisa mengevaluasi orangnya yang bertugas malam itu," paparnya.

Pernyataan lainnya di halaman selanjutnya.

4. Siap Tes Urine Dosen-Mahasiswa

Husain kemudian mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine untuk seluruh civitas akademika UNM. Tes urine berlaku mulai dari mahasiswa hingga dosen.

"Kemudian kita sampaikan bahwa kami selama ini menganggap bahwa sistem keamanan sudah bagus tapi ternyata masih kecolongan," katanya.

"Karena itu kami akan berbenah untuk memperbaiki sistem yang ada, termasuk di antaranya mencoba akan melakukan tes urine kepada seluruh civitas akademika yang ada untuk memastikan narkoba tidak ada di UNM," imbuhnya.

5. Wajibkan Mahasiswa Baru Punya Surat Bebas Narkoba

Selain itu, UNM juga akan mewajibkan syarat memiliki surat keterangan bebas narkoba buntut kasus temuan brankas narkoba di dalam kampus. Husain mengatakan syarat itu berlaku kepada mahasiswa baru tahun 2023.

"Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023. Jadi mahasiswa baru yang akan kita terima sekitar 10 ribu sampai 12 ribu itu akan kita persyaratan syarat surat keterangan bebas narkoba," kata Husain.

Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam melakukan tes narkoba tersebut. Rencananya, tes urine untuk mahasiswa baru dilakukan sebelum mengikuti pengenalan mahasiswa baru (PMB).

"Saya sudah tanya kepada kepala BNN Sulawesi Selatan bahwa itu bisa tidak kita lakukan itu, oh bisa. Jadi mungkin nanti sebelum kita melakukan PMB secara resmi setiap fakultas itu menghadirkan mahasiswa yang sudah lulus di tiga jalur, jalur prestasi, jalur tes dan jalur mandiri," terangnya.

Sementara, jika nantinya hasilnya ada calon mahasiswa yang lulus namun terindikasi narkoba, maka akan mendorongnya untuk mengikuti rehabilitasi. Selanjutnya, mahasiswa tersebut bisa kembali ke kampus setelah mengikuti tahapannya.

"Kalau ternyata calon mahasiswa itu yang sudah lulus terindikasi atau apa namanya maka kita bisa mendorong untuk proses rehabilitasi dan setelah selesai itu masuk kembali mahasiswa. Bukan berarti langsung kita tidak terima begitu itu tergantung mekanisme tingkatan yang dikenai oleh bersangkutan,"paparnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads