Oknum polisi berpangkat Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Satria Ade Saputra (20). Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian dahi.
"Iya luka (robek) di dahi," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (15/6/2023).
Penganiayaan itu terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban pun melaporkan insiden kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan di Polres Pasangkayu terkait dengan penganiayaan yang dialami korban," ujarnya.
Syamsu mengaku belum mengetahui kronologi dan motif dugaan penganiayaan itu. Hanya saja korban disebut sudah melakukan visum guna memperkuat laporan terkait kasus tersebut.
"Iya (korban) sudah visum," terang Syamsu.
Menurut Syamsu, kasus itu dilaporkan korban secara pidana. Namun Bripda D juga dipanggil Propam Polres Pasangkayu terkait dugaan pelanggaran etik.
"Iya (dilaporkan secara) pidana tapi juga dari Propam Polres (Pasangkayu) juga mengusut," pungkasnya.
(afs/sar)