Fakta-fakta Mahasiswi Unhas Tewas Dibunuh Pacar gegara Hamil 4 Bulan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 14 Jun 2023 07:45 WIB
Foto: Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) ternyata tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang bernama RJ alias Joshua. (dok.istimewa)
Makassar -

Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Masra (20) tewas dibunuh kekasihnya sendiri, Joshua alias JR (24). Pelaku tega membunuh korban diduga karena hamil 4 bulan dari hubungan di luar nikah.

Korban meninggal di kamar kosnya di Pondok Madinah, Tamalanrea, Makassar pada Sabtu (10/6). Korban ditemukan tak bernyawa oleh dua orang tetangga kamar kosnya.

Dirangkum detikSulsel, Rabu (14/6/2023) berikut 5 fakta mahasiswi Unhas tewas dibunuh pacar gegara hamil 4 bulan:


1. Air di Kamar Kos Korban Terus Mengalir

Kasi Humas Polsek Tamalanrea Aipda M Khalil mengatakan kasus ini terungkap dari penampungan air di kos korban yang tidak bisa penuh meski sudah diisi lama pada Sabtu (10/6) malam. Dua tetangga kamar korban bernama Hikma dan Jannah lalu mengecek kamar korban.

"Menurut saksi tempat penampungan air di kos tersebut tidak mau penuh sehingga saksi mengecek kamar korban dan mendengar suara air di dalam kamar mandi tumpah," ujar Aipda M Khalil kepada detikSulsel, Senin (12/6).

Khalil mengatakan kedua saksi tersebut lalu memanggil korban namun tidak direspons. Keduanya lalu berinisiatif membuka pintu kamar kos korban dan menemukan korban dalam kondisi terlentang.

"Saksi melihat tangan korban lebam kebiruan, muka korban kelihatan biru-biru dan bibirnya hitam lebam dan bekas darah kering di mulut dan hidung keluar busa," katanya.

2. Pelaku Ingin Korban Gugurkan Kandungannya

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan terkait kematian Masra. Polisi lalu mengamankan kekasih korban bernama Joshua.

"Kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial RJ dia adalah pacar korban yang kita patut duga yang bersangkutan adalah pelaku daripada pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polsek Tamalanrea, Senin (12/6).

Ngajib mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menggugurkan kandungan kekasihnya itu. Korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan 4 bulan.

"Kemudian juga dari hasil autopsi diperoleh bahwa ada di dalam tubuh korban ini janin umur 4 bulan," lanjut Ngajib.

Ngajib menuturkan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah obat hingga pakaian korban.

"Ada beberapa barang bukti di antaranya pakaian korban, kemudian ada beberapa obat di TKP," kata Ngajib.

3. Korban Diduga Dianiaya hingga Tewas

Ngajib mengungkap bahwa korban juga dianiaya sebelum tewas. Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka di bagian pipi kiri dan kepala bagian belakang.

"Dari hasil visum yang dilakukan rumah sakit dan autopsi oleh dokter forensik didapatkan bahwa ada beberapa dugaan luka akibat kekerasan di antaranya sebelah mata pipi kiri dan kepala bagian belakang ada tanda-tanda kekerasan," kata Ngajib.

Baca 2 fakta berikutnya di halaman selanjutnya...




(hsr/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork