Sebanyak 5 pria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online. Kelima pelaku menjual pacar hingga temannya ke pria hidung belang.
"Uniknya wanita-wanita ini adalah teman dan pacar mereka sendiri untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan teman atau pacar mereka tersebut, dinikmati mereka sendiri," kata Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto di ruang Tri Brata Polda Sulut, Jumat (9/6/2023).
Adapun kelima pelaku masing-masing berinisial AF (19), RA (21) S (22), OR (21) dan MA (20). Sementara enam orang wanita yang dijual yakni JR, AG, MM, DS, GM dan CR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan Tim Subdit 4 Renakta Ditreskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah kos di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, pada Kamis (8/6). Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi MiChat.
"Di tempat tersebut tim mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku yang sering menawarkan wanita," ujar dia.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Alhasil, polisi kembali mengamankan 2 orang pelaku dan beberapa korban wanita di kos yang berbeda.
Setyo mengungkap total 28 orang yang diamankan, 5 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 17 orang lainnya masih dilakukan pendalaman.
"Total semua yang diamankan ada 28 orang, rincianya 5 di antaranya adalah terduga pelaku yang selanjutnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Kemudian korban yang secara spesifik 6 orang," ungkap dia.
Setyo menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya handphone yang terdapat aplikasi Michat.
"Kemudian beberapa barang bukti yang disita penyidik antara lain ponsel yang di dalamnya ada aplikasi MiChat yang berinteraksi dengan pihak atau orang yang membutuhkan pelayanan," bebernya.
(hsr/hsr)