Pria pengantar tahu berinisial AW (34) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mencabuli anak pelanggannya yang berusia 18 tahun. Pelaku kesal lantaran keluarga korban belum membayar tahu yang dibelinya.
"Jadi keluarga korban ini ada membeli tahu di tempat pelaku bekerja, pelaku ini sebagai pengantarnya, niat ingin meminta uang tahu tetapi malah terus masuk ke kamar korban," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, kepada detikcom Jumat (9/6/2023).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Arut Selatan pada Selasa (30/5) malam. Saat itu pelaku datang ke rumah korban setelah sebelumnya sempat diberi tahu bahwa uang yang ditagih akan diberikan besok oleh ibu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu korban ini karena sedang mengantuk jadi berkata bahwa uangnya besok saja. Tetapi setelah ditinggal, pelaku tak langsung pergi dan malah masuk ke kamar korban," jelasnya.
Ketika itu korban sendiri sudah tidur di kamarnya. Pelaku yang masuk tiba-tiba saja mencabuli korban.
"Korban merasa aneh karena ada sesuatu di mulutnya, saat diintip ternyata ada pelaku. Dia hanya bisa pura-pura tidur," terangnya.
Pelaku menghentikan aksi bejatnya karena mendengar suara dari luar kamar korban. Selanjutnya pelaku langsung kabur melalui pintu depan rumah korban.
"Rupanya suara itu dari adik korban, setelah itu korban meminta adiknya mengunci pintu setelah pelaku pergi kemudian korban mendatangi ibunya sambil menangis dan melapor bahwa telah dicabuli pelaku," paparnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Kobar. Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/asm)