Pria berinisial AP (29) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menebas lelaki inisial FM (29) yang merupakan selingkuhan pacarnya menggunakan parang. Pelaku emosi usai korban mengirimkan video mesum bersama kekasih AP.
"Mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban luka," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/6/2023).
Insiden itu terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Manado pada Rabu (31/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Penganiayaan ini buntut adanya perselingkuhan korban dengan pacar pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menambahkan pelaku semakin emosi setelah korban mengirim video hasil hubungan badan korban dengan kekasihnya.
"Pelaku sering menerima kiriman video dari korban berupa rekaman video hubungan badan antara saksi (pacar pelaku) dan korban," ujarnya.
Pelaku yang tak terima lantas mendatangi korban di tempat kosnya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati korban sedang tidur bareng pacarnya di dalam kamar.
"Tidak tahan dengan perbuatan korban pelaku pun mendatangi kamar kos korban," paparnya.
Sugeng melanjutkan pelaku langsung menyerang pelaku. Serangan itu membuka lengan kiri korban luka.
"Pelaku mendapati saksi sedang tidur bersama korban, selanjutnya pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah parang," imbuh Sugeng.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai keduanya dan mengamankan parang pelaku. Sementara pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melalukan penyelidikan. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (1/6).
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di lantai dua dari rumahnya," pungkasnya.
(alf/sar)