"Karena sudah putus, jadi mau gelapkan mobilnya," kata kuasa hukum pelapor, Jantje Chris Noya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/5/2023).
Noya menjelaskan awalnya mobil milik kliennya dipinjam oleh sang adik atau pacar terlapor pada 4 April 2023 lalu. GP lalu meminjam mobil itu saat hubungannya dengan Billy belum kandas.
Namun karena belakangan terlapor dengan Billy putus, mobil tersebut sudah tak mau dikembalikan oleh terlapor GP. Akibatnya, wanita GP kini dilaporkan ke Polda Sulut pada 19 April 2023 yang teregistrasi: STTLP: B/212/IV/2023/SPKT/2023.Sulut.
"Pada waktu mereka putus, maka GP tidak akan mengembalikan mobil tersebut. Nah itu dituntut oleh Andrey, sehingga dibuat laporan di Polda," katanya.
Menurut Noya, pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan mobil tersebut sudah digelapkan oleh terlapor. Kini kliennya mengklaim kerugian Rp 450 juta.
"Kemudian juga ada indikasi mobil itu akan digelapkan oleh terlapor, ada bukti foto-foto. Mobil ini atas nama dari klien kami Andre A, STNK dan BPKB mobil Pajero Sport, harganya sekitar 450 juta," ungkap dia
(hmw/asm)