Oknum anggota Brimob berinisial MKS (sebelumnya disebut HST) yang diduga turut menjadi pelaku pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah diamankan. MKS saat ini masih diperiksa penyidik.
"Terhadap pelaku oknum Polri sudah diamankan di Mako Brimob Polda (Sulteng)," ujar Kabid Humas Polda Sulteng dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Djoko mengatakan MKS saat ini masih diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. MKS diduga terlibat berdasarkan keterangan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(MKS) sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Djoko turut menegaskan jika Polda Sulteng bakal serius menuntaskan kasus tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional hingga transparan.
"Polda Sulteng masih terus bekerja untuk menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini dilakukan oleh 11 pria. 10 pelaku sudah ditetapkan tersangka dan 7 sudah ditangkap, sementara 3 lainnya masih buron.
Sementara itu, pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma menyatakan siap membantu penyidik Polres Parimo. Dia mengaku akan mendukung pihak kepolisian terkait kurangnya alat bukti dugaan oknum perwira Brimob inisial HST dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Apa yang bisa kami support untuk memudahkan begitu, apakah berkaitan dengan alat bukti begitu, apakah berkaitan dengan keterangan korban," kata Salma kepada detikcom, Rabu (31/5).
Salma dan timnya bahkan telah melakukan kunjungan ke Polres Parimo. Pihaknya ingin berkoordinasi dan membantu proses penyidikan kasus pemerkosaan gadis ABG tersebut.
"Kami berkoordinasi sebenarnya pengen duduk bersama apa yang dihadapi tim penyidik terkait tantangan-tantangan proses penyelidikan ini. Biar mempercepat proses penetapan-penetapan tersangka lainnya," paparnya.
"Kami mau memudahkan proses seperti saat ini yang katanya bukti masih (kurang) dari keterangan korban gitu toh," sambungnya.
(ata/ata)