Polisi menangkap 2 dari 5 tersangka buron kasus pemerkosaan remaja wanita berusia berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga turut melibatkan seorang oknum perwira Brimob berinisial HST. Kini total 7 dari 10 tersangka sudah diamankan, sementara 3 lainnya masih diburu.
"(Polisi) melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA dan AK. Keduanya ditangkap di wilayah Parimo pada Rabu (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ditangkap) hari Rabu 31 Mei 2023," bebernya.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan oleh penyidik. Keduanya akan langsung ditahan usai diperiksa.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan langsung dilakukan penahanan," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka lainnya yakni DU, AS dan AW. Sedangkan oknum brimob HST yang juga disebut korban sebagai salah satu terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sulteng.
"(HST) sudah diamankan di Mako Brimob Polda dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tutur Djoko.
Sementara itu, pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng bernama Salma menyatakan siap membantu penyidik Polres Parigi Moutong (Parimo). Dia mengaku akan mensupport pihak kepolisian terkait kurangnya alat bukti dugaan oknum perwira Brimob inisial HST dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Apa yang bisa kami support untuk memudahkan begitu, apakah berkaitan dengan alat bukti begitu, apakah berkaitan dengan keterangan korban," kata pendamping hukum korban dari DP3A Salma kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
Dia dan timnya bahkan telah melakukan kunjungan ke Polres Parimo. Pihaknya ingin berkoordinasi dan membantu proses penyidikan kasus pemerkosaan gadis ABG tersebut.
"Kami berkoordinasi sebenarnya pengen duduk bersama apa yang dihadapi tim penyidik terkait tantangan-tantangan proses penyelidikan ini. Biar mempercepat proses penetapan-penetapan tersangka lainnya," paparnya.
"Kami mau memudahkan proses seperti saat ini yang katanya bukti masih (kurang) dari keterangan korban gitu toh," sambungnya.
Diketahui seorang gadis ABG di Parimo diduga menjadi korban perkosaan oknum perwira Brimob berinisial HST dan 10 pria lainnya.
(afs/hmw)