Penegasan Puan Maharani Kasus Oknum Brimob-10 Pria Perkosa ABG Dikawal DPR

Sulawesi Tengah

Penegasan Puan Maharani Kasus Oknum Brimob-10 Pria Perkosa ABG Dikawal DPR

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 31 Mei 2023 08:15 WIB
Puan Maharani di Solo, Minggu (28/5/2023).
Puan Maharani. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Parigi Moutong -

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara persoalan gadis ABG berusia 15 tahun yang diduga diperkosa oknum Brimob bersama 10 pria lainnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Puan memastikan kasus tersebut dikawal oleh DPR.

"Kami di DPR akan mengawal setiap kasus kekerasan seksual. Jalan damai tidak boleh menjadi pilihan utama dalam kasus seperti ini, pelaku harus ditindak tegas dengan hukuman maksimal," kata Puan dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Senin (29/5/2023).

Puan menyesalkan kejadian ini. Menurutnya aksi bejat para pelaku tidak dapat ditolerir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya," ucap Puan.

Terkait peristiwa ini, Puan pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kata dia, para pelaku mesti dihukum berat termasuk mengusut keterlibatan oknum anggota Brimob.

ADVERTISEMENT

"Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat," tegasnya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memastikan kesehatan korban. Dia mendorong agar korban diberikan perlindungan yang maksimal.

"Pihak berwenang harus memberikan perlindungan maksimal bagi korban, jangan sampai ada keterlambatan penanganan bagi kesehatan korban. Pemerintah harus menjamin keamanan, keselamatan serta kesehatan anak yang menjadi korban kekerasan seksual," jelas Puan.

Untuk menekan angka tindak kekerasan seksual, Pemerintah diminta menggencarkan sosialisasi layanan pelaporan bagi para korban kekerasan seksual. Keamanan identitas pelapor juga harus dijaga keamanannya.

"Perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus selaras dengan penuntasan semua kasus dan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

10 Pelaku Pemerkosaan Jadi Tersangka

Diketahui gadis ABG berusia 15 tahun diduga diperkosa oknum Brimob berinisial HST bersama 10 pria lainnya. Pemerkosaan ini terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

10 pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang di antaranya yang sudah ditahan. Para tersangka yang ditahan masing-masing inisial NT, ARH, AR, AK dan HR. Sedangkan yang belum ditahan yakni FA, DU, AK, AS, AW.

Sementara oknum Brimob masih akan menjalani pemeriksaan. Polisi beralasan HST belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan keterlibatannya masih berdasarkan keterangan korban.

"Yang untuk nama disebut (oknum Brimob) dari keterangan korban, dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dihubungi detikcom, Senin (29/5).

Pihak kepolisian berharap 5 tersangka lainnya dapat memberikan keterangan yang lebih jauh terkait kasus tersebut. Jika nanti 2 alat bukti terpenuhi, maka penyidik bisa saja menjemput paksa, termasuk kepada oknum Brimob HST.

"Kita berharap setelah 5 orang ini kita tangkap, kan ada keterangan-keterangan yang kita gali di situ, keterangan yang kita butuhkan, nanti kalau memang menjadi satu alat bukti, dua alat bukti kita bisa melakukan upaya paksa terhadap nama yang disebutkan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Video DPR Paripurna soal Pertanggungjawaban APBN, 128 Anggota Absen"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads