Oknum Brimob Perkosa ABG Belum Tersangka-Pengusutan Lama, Publik Rawan Curiga

Sulawesi Tengah

Oknum Brimob Perkosa ABG Belum Tersangka-Pengusutan Lama, Publik Rawan Curiga

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 31 Mei 2023 06:00 WIB
Waketum NasDem Ahmad Ali
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali. Foto: detikcom
Parigi Moutong -

Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meminta kepolisian mempercepat mengusut dugaan keterlibatan oknum perwira Brimob inisial HST di kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Ahmad Ali menilai semakin lama keterlibatan HST diusut maka semakin banyak kecurigaan dari publik.

"Kepolisian ini tidak bisa membiarkan hal ini secara lama karena semakin lama semakin banyak kecurigaan," kata Ahmad Ali kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).

Diketahui, polisi sudah menetapkan 10 dari 11 terduga pelaku pemerkosaan tersebut sebagai tersangka sejak pekan lalu. Sementara HST menjadi satu-satunya terduga pelaku yang disebut korban terlibat pemerkosaan namun belum menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Ali mengakui penyidik perlu berhati-hati dalam mengusut keterlibatan oknum Brimob tersebut mengingat dugaan keterlibatannya masih sebatas pengakuan korban. Namun dia juga menilai penyidik mempunyai kapasitas untuk menelusuri pengakuan korban.

"Keterangan dari korban itu menjadi penting kemudian dari situ polisi mestinya bisa mengkonstruksi itu ketika kemudian si korban menyampaikan bahwa anggota tersebut ikut serta melakukan persetubuhan dengan bersangkutan," kata Ahmad Ali.

ADVERTISEMENT

"Kan ini sangat mudah ditelusuri mestinya kan karena Parimo itu sangat kecil, saya kira polisi sangat ahli melakukan penyelidikan hal tersebut tapi sekali lagi ini harus terbuka," lanjut dia.

Ahmad Ali Minta Propam Turun Tangan

Ahmad Ali juga meminta Propam Polda Sulteng turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum perwira anggota Brimob berinisial HST di kasus tersebut. Dia menegaskan seluruh terduga pelaku harus ditindak tegas.

"Siapa pun terlibat dalam kasus ini, ini harus ditindak secara tegas. Makanya tadi saya katakan, ini tidak hanya cukup disupervisi, ini harus melibatkan unsur lain di dalamnya yaitu Paminal atau Propam," kata Ahmad Ali.

Menurut Ahmad Ali, keterlibatan Propam dalam penanganan kasus ini penting agar publik tidak curiga. Dia mengingatkan kesan ada perlindungan terhadap oknum Brimob tersebut bisa muncul apabila proses pengusutan kasus ini terkesan lama.

"(Propam) ini harus dilibatkan karena ini menyangkut anggota supaya tidak terjadi keraguan publik tidak mencurigai ada perlindungan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Simak selengkapnya penjelasan polisi soal oknum Brimob belum tersangka....

Penjelasan Polisi Soal Dugaan Keterlibatan HST

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan HST yang kini belum ditetapkan tersangka. HST akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Itu nanti kita panggil, terus kita akan periksa. Pemanggilan (HST)," ujar AKBP Yudy saat dihubungi detikcom, Senin (29/5).

Yudy lantas menegaskan HST akan ditetapkan tersangka apabila unsur keterlibatannya terpenuhi. Dia menyebut masih butuh alat bukti dan keterangan saksi.

"Kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain bukti petunjuk pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut pihaknya masih kekurangan alat bukti lantaran 6 saksi yang sudah diperiksa penyidik belum menerangkan keterlibatan HST.

"Yang untuk nama disebut (oknum Brimob) dari keterangan korban, dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," kata Kombes Djoko.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Hide Ads