Sulawesi Tengah

Oknum Brimob Perkosa ABG Belum Tersangka-Pengusutan Lama, Publik Rawan Curiga

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 31 Mei 2023 06:00 WIB
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali. Foto: detikcom
Parigi Moutong -

Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meminta kepolisian mempercepat mengusut dugaan keterlibatan oknum perwira Brimob inisial HST di kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Ahmad Ali menilai semakin lama keterlibatan HST diusut maka semakin banyak kecurigaan dari publik.

"Kepolisian ini tidak bisa membiarkan hal ini secara lama karena semakin lama semakin banyak kecurigaan," kata Ahmad Ali kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).

Diketahui, polisi sudah menetapkan 10 dari 11 terduga pelaku pemerkosaan tersebut sebagai tersangka sejak pekan lalu. Sementara HST menjadi satu-satunya terduga pelaku yang disebut korban terlibat pemerkosaan namun belum menjadi tersangka.


Ahmad Ali mengakui penyidik perlu berhati-hati dalam mengusut keterlibatan oknum Brimob tersebut mengingat dugaan keterlibatannya masih sebatas pengakuan korban. Namun dia juga menilai penyidik mempunyai kapasitas untuk menelusuri pengakuan korban.

"Keterangan dari korban itu menjadi penting kemudian dari situ polisi mestinya bisa mengkonstruksi itu ketika kemudian si korban menyampaikan bahwa anggota tersebut ikut serta melakukan persetubuhan dengan bersangkutan," kata Ahmad Ali.

"Kan ini sangat mudah ditelusuri mestinya kan karena Parimo itu sangat kecil, saya kira polisi sangat ahli melakukan penyelidikan hal tersebut tapi sekali lagi ini harus terbuka," lanjut dia.

Ahmad Ali Minta Propam Turun Tangan

Ahmad Ali juga meminta Propam Polda Sulteng turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum perwira anggota Brimob berinisial HST di kasus tersebut. Dia menegaskan seluruh terduga pelaku harus ditindak tegas.

"Siapa pun terlibat dalam kasus ini, ini harus ditindak secara tegas. Makanya tadi saya katakan, ini tidak hanya cukup disupervisi, ini harus melibatkan unsur lain di dalamnya yaitu Paminal atau Propam," kata Ahmad Ali.

Menurut Ahmad Ali, keterlibatan Propam dalam penanganan kasus ini penting agar publik tidak curiga. Dia mengingatkan kesan ada perlindungan terhadap oknum Brimob tersebut bisa muncul apabila proses pengusutan kasus ini terkesan lama.

"(Propam) ini harus dilibatkan karena ini menyangkut anggota supaya tidak terjadi keraguan publik tidak mencurigai ada perlindungan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Simak selengkapnya penjelasan polisi soal oknum Brimob belum tersangka....




(hmw/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork