Sulawesi Tengah

Komisi III Pertanyakan 5 Tersangka Perkosa ABG Parimo Tak Ditahan: Ada Apa?

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 30 Mei 2023 19:55 WIB
Foto: Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali (Anggi Muliawati-detikcom)
Parigi Moutong -

Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali mempertanyakan mengapa 5 dari 10 tersangka kasus perkosaan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) belum ditahan. Dia minta penyidik tidak melakukan diskriminasi.

"Ini yang perlu kita tanyakan ke kepolisian ada apa? Kenapa kemudian terjadi diskriminasi seperti ini," kata Ahmad Ali kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).

Ahmad Ali mengatakan penting bagi ke-10 tersangka tersebut ditahan. Penahanan akan memberikan efek jera kepada tersangka.


"Ini penting tentunya untuk polisi melakukan penahanan secara fisik karena kita takut jangan sampai kemudian ini terulang kepada yang lain," kata Ahmad Ali.

"Sekaligus juga memberikan efek jera dan memberikan perlakuan yang sama, karena ada tersangka yang sudah ditahan dan ada tersangka yang belum ditahan," imbuhnya.

Ahmad Ali Minta Propam Turun Tangan

Ahmad Ali juga meminta Propam Polda Sulteng turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum perwira anggota Brimob berinisial HST di kasus tersebut. Dia menegaskan seluruh terduga pelaku harus ditindak tegas.

"Siapa pun terlibat dalam kasus ini, ini harus ditindak secara tegas. Makanya tadi saya katakan, ini tidak hanya cukup disupervisi, ini harus melibatkan unsur lain di dalamnya yaitu Paminal atau Propam," kata Ahmad Ali.

Menurut Ahmad Ali, keterlibatan Propam dalam penanganan kasus ini penting agar publik tidak curiga. Dia mengingatkan kesan ada perlindungan terhadap oknum Brimob tersebut bisa muncul apabila peroses pengusutan kasus ini terkesan lama.

"(Propam) ini harus dilibatkan karena ini menyangkut anggota supaya tidak terjadi keraguan publik tidak mencurigai ada perlindungan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah ini tak menampik dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut memang baru berdasarkan pengakuan korban sendiri. Tapi dia menegaskan pernyataan korban tersebut dapat atau bahkan cukup mudah ditelusuri oleh pihak kepolisian.

"Di sisi lain kan munculnya nama ini baru dari korban itu sendiri, sampai hari ini korbannya belum stabil perlu dilakukan pendampingan sehingga nanti dia bisa memberikan keterangan lebih jelas. Nah keterangan dari korban itu menjadi penting kemudian dari si itu polisi mestinya bisa mengkonstruksi itu ketika kemudian si korban menyampaikan bahwa anggota tersebut ikut serta melakukan persetubuhan dengan bersangkutan kan ini sangat mudah ditelusuri mestinya kan," kata Ahmad Ali.

"Karena Parimo itu sangat kecil, saya kira polisi sangat ahli melakukan penyelidikan hal tersebu tapi sekali lagi ini harus terbuka. Kepolisian ini tidak bisa membiarkan hal ini secara lama karena semakin lama semakin banyak kecurigaan," katanya.

Sementara itu, polisi sebelumnya memastikan 5 tersangka tersebut akan ditahan. Hanya saja, kelima tersangka itu masih diburu polisi.

"Polres (Parimo) bergerak untuk melakukan penangkapan. Untuk berapa hari proses yang diperlukan (menangkap) kita relatif karena posisinya tersebar, kita enggak tahu, ada proses mungkin mereka (tahu) mau ditangkap kita butuhkan waktu," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dihubungi detikcom, Senin (29/5).

Djoko pun menjelaskan mengapa 10 tersangka tidak langsung ditahan semua. Menurutnya, pengungkapan dan penetapan tersangka di kasus ini dilakukan bertahap.

"Jadi kronologisnya 11 orang kan (terduga pelaku pemerkosaan, termasuk oknum Brimob) dari keterangan korban, dari penyidik melakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan didapat 6 orang saksi, kemudian dilakukan gelar perkara, keterangan inilah yang menguatkan bahwa keterangan yang disampaikan korban kuat jadi kita mempunyai 2 alat bukti untuk melakukan penangkapan terhadap 5 orang pertama," kata Djoko.

Dari pemeriksaan 5 tersangka pertama, penyidik kembali menemukan keterangan yang menyebut bahwa ada lima orang lainnya yang diduga ikut melakukan pemerkosaan. Lima orang tersebut lantas ditetapkan tersangka namun tak langsung ditahan.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan 5 orang pertama, muncul lagi 5 nama," kata Kombes Djoko.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....



Simak Video "Video: Momen Pencarian Korban Tanah Longsor di Parimo Sulteng"


(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork