Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Parigi Moutong Sulteng

Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Parigi Moutong Sulteng

Rangga Musabar - detikSulsel
Jumat, 02 Okt 2026 20:58 WIB
Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulteng menangkap dua terduga teroris di Parigi Moutong.
Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulteng menangkap dua terduga teroris di Parigi Moutong. Foto: Istimewa
Parigi Moutong -

Tim Densus 88 Antiteror (AT) Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya diketahui telah tinggal di wilayah tersebut sejak 2015.

Penangkapan dilakukan secara senyap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Jumat (2/10/2026) malam. Hal tersebut turut dibenarkan oleh Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis.

"Ada dua orang yang ditangkap, keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tapi belum melaporkan kepindahannya," kata Muhlis kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Muhlis mengatakan kedua orang tersebut selama ini dikenal warga beraktivitas sebagai petani kakao. Keduanya juga disebut cenderung tertutup dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Kalau kerjaan sehari-harinya petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga memang agak tertutup," ujarnya.

Dari informasi yang diterima selain menangkap dua orang di Parigi Moutong, Densus 88 juga mengamankan seorang terduga teroris lainnya di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga terduga teroris itu kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan dari Densus 88 maupun kepolisian terkait penangkapan ketiga terduga teroris tersebut. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky P.H. Moniung belum merespons ketika dikonfirmasi detikcom.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Densus 88 sebelumnya menangkap delapan orang terduga terosis jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah, pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Jaringan ini disebut terafiliasi dengan kelompok ISIS.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Rabu (6/5).



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads