Janji Polisi Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Brimob di Kasus Perkosaan ABG

Sulawesi Tengah

Janji Polisi Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Brimob di Kasus Perkosaan ABG

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 30 Mei 2023 08:50 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)
Parigi Moutong -

Gadis ABG berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perwira Brimob berinisial HST bersama 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi berjanji mengusut keterlibatan HST dalam kasus ini.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan HST yang kini belum ditetapkan tersangka. Penyidik akan memanggil HST untuk diperiksa.

"Itu nanti kita panggil, terus kita akan periksa. Pemanggilan (HST)," ujar AKBP Yudy saat dihubungi detikcom, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudy lantas menegaskan HST akan ditetapkan tersangka apabila unsur keterlibatannya terpenuhi. Dia menyebut masih butuh alat bukti dan keterangan saksi.

"Kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain bukti petunjuk pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut dugaan keterlibatan HST dalam kasus ini baru berdasarkan keterangan korban. Pihaknya pun masih kekurangan alat bukti lantaran 6 saksi yang sudah diperiksa penyidik belum menerangkan keterlibatan HST.

"Yang untuk nama disebut (oknum Brimob) dari keterangan korban, dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," kata Kombes Djoko.

Lebih lanjut, Kombes Djoko menerangkan 5 tersangka lainnya masih akan dimintai keterangan. Selanjutnya, jika terpenuhi 2 alat bukti, penyidik bisa saja menjemput paksa HST.

"Kita berharap setelah 5 orang ini kita tangkap, kan ada keterangan-keterangan yang kita gali di situ, keterangan yang kita butuhkan, nanti kalau memang menjadi satu alat bukti, dua alat bukti kita bisa melakukan upaya paksa terhadap nama yang disebutkan," katanya.

Keluarga Korban Keberatan HST Belum Tersangka

Pihak keluarga mengaku keberatan oknum perwira Brimob berinisial HST belum menjadi tersangka. Keluarga pun meminta polisi untuk segera memperjelas status hukum HST.

"Kalau toh memang dia betul-betul sudah ada pengakuan dari anak saya (oknum Brimob ikut jadi pelaku perkosaan), yang jelas kita tetap keberatan kalau dia tidak ditangkap itu," kata keluarga korban berinisial K kepada detikcom, Senin (29/5).

K mengaku pihak kepolisian telah meminta untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada korban, Senin (29/5). Namun dirinya masih menolak lantaran kondisi korban saat ini belum stabil sepenuhnya.

"Saya ini kan tadi diminta BAP (terhadap korban) tapi saya masih tolak, karena pihak polres tadi meminta di-acc tapi masih saya tolak karena kesehatan," ujarnya.

K mengatakan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari laboratorium Prodia. Sebab sejauh ini anaknya masih kerap mengeluhkan sakit.

"Kalau kita masih menunggu dari prodia, kalau prodianya sudah ada jadi kita belum bisa berbicara ini," tuturnya.

Selain itu, K mengatakan bahwa dia dan keluarga masih trauma dengan keadaan korban. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas.

"Kalau saya tidak bisa bicara lebih lagi karena masih trauma dengan keadaan anak saya ini. Kan itu sudah kita serahkan ke polisi, jadi nanti pihak polisi yang tindak lanjuti itu," tegasnya.




(asm/sar)

Hide Ads