Gadis remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu usai menjadi korban perkosaan 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR. Korban saat ini disebut menderita tumor dan rahimnya terancam diangkat.
Kondisi korban tersebut diungkapkan oleh pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bernama Salama. Dia mengatakan korban saat ini masih dirawat di rumah sakit Palu.
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu. Hal itu karena korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.
"Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam dimasukkan lagi ke UGD," bebernya.
Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu usai mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.
"Iya (kesehatan terganggu usai diperkosa), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Parimo dibuat geger dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pria terhadap korban. Pemerkosaan tersebut kian menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kades.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.
Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman.
(hmw/hsr)