Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan 11 pria, termasuk seorang oknum anggota Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR. Dari 11 terduga pelaku, hanya oknum Brimob yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut oknum Brimob HST belum menjadi tersangka karena pihaknya masih ingin mendalami keterangan HST. Dia mengatakan sejauh ini HST jadi terduga pelaku pemerkosaan hanya sebatas pengakuan korban seorang saja.
"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono kepada detikcom, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudy mengatakan pihaknya masih akan mencari keterangan tambahan yang dapat menguatkan pengakuan korban bahwa salah satu terduga pelaku pemerkosaan adalah oknum Brimob tersebut.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Parimo dibuat geger dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pria terhadap korban. Pemerkosaan tersebut kian menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kades.
AKBP Yudy mengatakan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.
Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman.
(hsr/hmw)