Video porno yang diduga diperankan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China bareng gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) beredar luas di media sosial. Sejoli itu diduga melakukan adegan intim di gudang perusahaan smelter nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi sudah turun tangan menyelidiki video porno tersebut. Pemeran wanita di video syur itu juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
Dirangkum detikcom, Minggu (21/5/2023), berikut 6 fakta video porno TKA China bareng gadis Kepulauan Riau yang membuat heboh di Konawe, Sultra:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Video Porno Beredar di WhatsApp
TKA China dan gadis asal Kepulauan Riau itu diduga berhubungan intim di sebuah gudang smelter nikel alias gudang perusahaan tempatnya bekerja. Adegan panas keduanya rupanya diketahui oleh seseorang.
Orang yang belum diketahui identitasnya itu lantas memanjat dinding dan merekam adegan intim tersebut melalui lubang ventilasi. Tampak dalam video pria dan wanita melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).
Belakangan, video intim TKA China dan gadis Kepulauan Riau itu beredar luas di aplikasi percakapan WhatsApp. Diketahui, adegan intim sejoli itu berdurasi 2 menit 50 detik.
2. Polisi Periksa Pemeran Wanita di Video Porno
Polisi bergerak cepat mendatangi kantor perusahaan smelter nikel yang diduga menjadi lokasi adegan intim di video porno. Polisi menemui pihak perusahaan dan gadis asal Kepulauan Riau, LA yang diduga menjadi pemeran wanita di video syur itu.
"Kalau untuk keterangan yang sifatnya ini (pemeran wanita) sudah dimintai keterangannya," ujar Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto kepada detikcom, Sabtu (20/5/2023).
AKP Agus mengatakan wanita LA merupakan korban di kasus ini. Pasalnya, adegan intim yang ia lakukan bersama TKA asal China tersebut direkam dan disebarkan tanpa sepengetahuannya.
Hanya saja, LA enggan memperkarakan perekam dan penyebar video itu. Polisi sendiri belum dapat mengidentifikasi perekam dan penyebar video porno tersebut.
3. Gadis Kepulauan Riau Akui Jadi Pemeran Video Porno
AKP Agus mengatakan LA dimintai keterangan pada Jumat (19/5) atau tak lama setelah video syur tersebut viral di media sosial. Kepada polisi, LA mengakui dirinya memang sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Ibu LA memang mengakui bahwa pemerannya itu ibu LA sendiri," ungkap AKP Agus.
Menurut Agus, saksi LA juga tak menampik bahwa adegan intim yang diperankannya itu terjadi di gudang perusahaan tempatnya bekerja saat ini. Kini LA dipecat buntut adegan intim tersebut beredar luas di media sosial
"Dugaannya di situ, kalau masalah terkait ini dugaan tempat kejadian diduga di salah satu gudang itu kami kemarin sudah konfirmasi," kata AKP Agus.
Simak di halaman berikutnya: Wanita Pemeran Video Porno Jubir di Perusahaan...
4. Wanita Pemeran Video Porno Jubir di Perusahaan
AKP Agus juga mengungkap sosok LA. gadis asal Kepulauan Riau tersebut merupakan seorang juru bicara (Jubir) di perusahaan tersebut.
"Bu LA ini sebagai juru bicara dia statusnya," ujar AKP Agus.
Dia mengatakan wanita LA tak jarang menjadi penerjemah di perusahaan untuk sejumlah TKA. Dia mengatakan perusahaan smelter tersebut memang memiliki sejumlah TKA China.
"Jadi di sini itu pihak pengemudi, biar bagian admin kalau dia memang China asli memang ada jubir masing-masing dia," katanya.
Menurutnya, wanita LA tepatnya bertugas sebagai jubir di bagian pergudangan perusahaan smelter nikel tersebut.
"Dia bertugas (sebagai jubir) di Divisi Workshop dia kayak gudang," katanya.
5. TKA China-Gadis Kepulauan Riau Dipecat
AKP Agus mengatakan pihak perusahaan smelter nikel tempat sejoli itu bekerja akhirnya mengambil tindakan pemecatan. Tindakan pemecatan itu disebut sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
"Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3," kata AKP Agus, Jumat (19/5).
Kendati demikian, polisi hingga kini belum memeriksa keterangan dari TKA China sebagai pemeran video porno yang viral. AKP Agus mengatakan TKA China itu diduga kuat sudah melarikan diri dan terancam dideportasi bila ditemukan.
"Untuk yang TKA akan dideportasi," ungkapnya.
6. Penyebar Video Porno Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan penyebar video syur tersebut sebagai tersangka. Namun, penyebar video porno itu masih dalam proses pengejaran polisi.
"Untuk penyebar video itu kita tetapkan sebagai tersangka. Cuman yang diduga menyebar itu sudah meninggalkan Konawe," kata Agus.
Agus mengatakan penyebar video porno yang belum disebutkan identitasnya itu diduga sedang berada di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi kini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Diduga pelaku penyebar itu ada di sekitaran Bima," paparnya.