Nasib apes dialami seorang tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan China dengan gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya dipecat gara-gara adegan intim mereka di gudang perusahaan nikel tempatnya bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diam-diam direkam oleh orang tak dikenal hingga viral di media sosial.
Kasus ini berawal saat TKA China dan gadis asal Tanjung Pinang itu diduga berhubungan intim di sebuah gudang smelter nikel. Adegan panas keduanya rupanya diketahui oleh seseorang.
Orang yang belum diketahui identitasnya itu lantas memanjat dinding hingga merekam adegan intim TKA China dan gadis Riau tersebut dari lubang ventilasi. Diketahui, adegan intim sejoli itu berdurasi 2 menit 50 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, video intim TKA China dan gadis Kepulauan Riau itu beredar luas di aplikasi percakapan WhatsApp. Perusahaan smelter nikel tempat sejoli itu bekerja akhirnya mengambil tindakan pemecatan.
Tindakan pemecatan tersebut turut diungkapkan oleh Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto. Dia mengatakan pemecatan yang dilakukan perusahaan tempat keduanya bekerja telah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
"Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3," kata AKP Agus kepada detikcom, Jumat (19/5/2023).
Selain itu, polisi telah menetapkan penyebar video syur tersebut sebagai tersangka. Namun, penyebar video porno itu masih dalam proses pengejaran polisi.
"Untuk penyebar video itu kita tetapkan sebagai tersangka. Cuman yang diduga menyebar itu sudah meninggalkan Konawe. Diduga pelaku penyebar itu ada di sekitaran Bima," ujarnya.
(afs/hmw)