Bocah berusia 10 tahun inisial AM di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo meninggal karena disiksa oleh paman dan tantenya berinisial DR (34) dan MIST (32). Korban dianiaya pakai selang hingga ditetesi cairan lilin panas pada lukanya.
Pasangan suami istri (pasutri) itu menyiksa korban di rumahnya di Perumahan Padengo IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Gorontalo pada Minggu (14/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban meninggal akibat luka di sekujur tubuhnya.
"Bocah tewas meninggal dunia di rumah pelaku. Jadi di tubuh korban ada luka lebam bagian punggung, ada di tangan, leher, wajah, kemudian di kepala juga ada," ujar Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Kamis (18/5/2023) berikut 5 fakta bocah tewas disiksa paman-tante pakai selang-cairan lilin panas di Gorontalo:
1. Pelaku Kesal Korban Kerap Mencuri Uang
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengungkap motif pasutri tersebut menganiaya sadis korban hingga meninggal. Keduanya kesal karena korban sering mencuri uang.
"Motifnya, pelaku paman dan bibi korban kesal yang mana korban sering mencuri mengambil uang mereka," ujar Dadang kepada detikcom, Senin (15/5).
Dadang mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan selang. Akibatnya terdapat luka lebam di tubuh korban karena dipukul pakai selang.
"Untuk sementara barang bukti selang kami sudah amankan yang digunakan memukul korban, saya lihat tadi ada luka lebam di wajah dan punggung korban," katanya.
2. Pelaku Teteskan Lilin-Jeruk di Luka Korban
Dadang membeberkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Terungkap bahwa kedua pelaku meneteskan cairan lilin panas dan cairan jeruk ke luka korban.
"Kemarin kami sudah interogasi kedua pelaku, setelah dipukul terluka di sekujur tubuh korban, (pelaku) lalu teteskan cairan lilin untuk luka korban, ada juga jeruk yang ditetesin ke luka korban," kata Dadang kepada detikcom, Rabu (17/5).
Dia juga memastikan bahwa luka lebam di tubuh korban akibat pukulan selang. Pelaku tidak menggunakan benda lain saat menyiksa korban.
"Untuk sementara ini pelaku hanya menggunakan selang untuk memukul korban, tidak ada peralatan lain," ujarnya.
3. Korban Sering Disiksa
Kepada polisi, kedua pelaku juga mengaku sudah sering menyiksa korban. Namun keduanya tidak mengingat sejak kapan mulai menganiaya korban.
"Ya jadi dari keterangan pelaku, saat kami interogasi pelaku mengakui bahwa korban dipukul, dianiaya sudah lama. Pelaku sudah lupa berapa lama korban dianiaya," terangnya.
Untuk diketahui, selama ini korban memang dititipkan dan tinggal bersama kedua pelaku. Sebab orang tua korban telah bercerai.
4. Kedua Pelaku Ditahan
Dadang mengatakan kedua pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Saat ini suami isteri yang merupakan paman dan tante korban itu, sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Keduanya dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk sementara mereka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dimana ancaman pidananya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Simak Video 'Sebelum Dibunuh Ayah Kandung, Bocah 9 Tahun Tulis Pesan Pilu':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
5. Luka di Kepala dan Paru-paru Korban
Polisi mengungkap bocah malang itu ternyata mengalami luka di kepala hingga jaringan otak dan paru-paru. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil autopsi.
"Untuk autopsi ini ada dua sampel yang telah kami ambil hasil sampel kemarin. yang pertama bagian kepala terdapat memar di jaringan otak yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Kedua, ditemukan memar pada jaringan paru disertai pendarahan menyebabkan korban mengalami gangguan nafas sehingga meninggal dunia," jelas tim dokter forensik Mabes Polri Leonardus saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu (17/5).
Leonardus menegaskan korban tewas akibat luka lebam di sekujur tubuh yang memicu rentetan neurogenik. Ditemukan luka lecet dan memar di bagian kepala, leher, dada, perut dan empat anggota gerak tubuh.
"Korban tewas ini juga diperparah dengan luka di sekujur tubuh. Empat anggota gerak tubuh ditemukan lecet," ujarnya.
Lanjut Leonardus, pihaknya juga menemukan tanda-tanda resapan darah di titik vital yang mengalami luka, seperti kulit leher bagian dalam, dada dan otot perut.
"Jadi kami simpulkan penyebab kematian korban adalah karena kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang diakibatkan karena memar otak, ada juga memar paru-paru sehingga menyebabkan anti nafas," imbuhnya.