Wanita lansia berinisial NN (70) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya berinisial EE (43). Pelaku membanting hingga menginjak korban di rumahnya.
"Kalau perkara itu yang dilaporkan ke polsek itu perkara penganiayaan dan pengancaman, sementara terduga pelaku dan korban ini tetangga," ujar Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Nova Tanjung kepada detikSulsel, Rabu (17/5/2023).
Korban dianiaya di rumahnya di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Senin (15/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku mendatangi korban di rumahnya lalu masuk ke kamar korban dan melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan dari korban bahwa pelaku datang dan masuk ke kamar korban kemudian merangkulnya dari arah belakang, kemudian membanting korban hingga jatuh ke lantai dan korban diinjak," tutur Nova.
Lanjut Nova, pelaku kemudian mengancam korban pakai pisau. Pada saat itu korban melakukan perlawanan hingga pelaku terluka akibat terkena pisaunya sendiri.
"Setelah diinjak diancam dengan pisau, dan saat diancam dengan pisau terjadi tarik menarik pisau ini sehingga korban melepas tangan pelaku, pelaku terkena pisaunya sendiri," terangnya.
Nova mengaku belum mengetahui persis motif dari pelaku menganiaya korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalam dalam kasus ini.
"Motif atau modus dari si terduga pelaku ini masih kami dalami," ujarnya.
Nova menambahkan pelaku belum ditahan karena mengalami luka cukup serius. Namun dia memastikan proses hukum akan dilanjutkan jika pelaku sudah dalam keadaan sehat.
"Terduga pelaku tidak kami lakukan penahanan, karena kemarin terduga pelaku mengalami luka sehingga kami bawa dia ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, kami khawatir ada apa-apa sehingga kami lakukan dia wajib lapor dulu sampai dia sehat baru kita lakukan lagi tindakan selanjutnya," pungkasnya.
(hsr/hsr)