Bejat! Pria di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Kota Makassar

Bejat! Pria di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 13 Mei 2023 14:22 WIB
poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono)
Makassar -

Pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai memperkosa adik kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat pelaku membuat korban hamil 2 bulan.

"Terduga pelaku sudah kami amankan tadi malam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, kepada detikSulsel, Sabtu (13/5/2023).

Pelaku diamankan di kawasan kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (12/5) malam. Ridwan mengungkap pemerkosaan itu terjadi sejak tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dicabuli pelaku sejak tahun 2016 sampai bulan Februari 2023, hingga mengakibatkan korban mengandung anak pelaku dengan usia kandungan 2 bulan lebih," ungkap Ridwan.

Ridwan menjelaskan, kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan orang tua korban. Hal ini setelah orang tua menaruh kecurigaan adanya perubahan sikap terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor orang tua korban yang melihat korban terlihat aneh, sehingga pelapor memanggil korban dan bertanya," ucapnya.

Korban yang diminta berterus terang akhirnya mengakui jika diperkosa oleh kakaknya.

"Korban berterus terang kepada pelapor bahwa dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya sendiri," tambah Ridwan.

Diketahui, pelaku awalnya kerap mencabuli adik kandungnya. Selang beberapa lama, pelaku memperkosa korban.

"Berawal sebelum kejadian tersebut pelaku mencabuli korban layaknya suami istri di mana korban merupakan saudara kandung pelaku hingga korban mengandung anak pelaku," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads