Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolda Papua segera memproses hukum 2 oknum anggota polisi yang menganiaya siswa SMK saat merayakan kelulusan. LBH Papua meminta 2 oknum polisi tersebut diproses secara hukum pidana.
"Kapolda Papua harus segera proses hukum oknum anggota Polres Jayapura pelaku kekerasan anak secara hukum pidana," ujar Direktur LBH Papua Emanuel Gobay dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Emanuel mengatakan siswa dapat merayakan kelulusannya dengan berbagai cara, salah satunya dengan mencoret baju seragam sekolahnya. Dia pun menganggap hal tersebut merupakan kebudayaan kelulusan anak sekolahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah menjadi tradisi anak sekolahan. Tradisi kelulusan itu telah dipraktekan dari zaman ke zaman oleh setiap angkatan di setiap sekolahan di seluruh wilayah Indonesia, akibat sudah sering dipraktekan maka fakta tersebut dapat dikatakan Kebudayaan Kelulusan Anak Sekolahan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua," terangnya.
Emanuel menuturkan dalam beberapa tahun terakhir siswa di Papua merayakan kelulusan dengan cara mencoret bajunya dengan gambar bermotif bintang kejora. Sehingga mereka mendapatkan perlakukan yang berbeda dari aparat kepolisian, seperti di Nabire dan Jayapura.
"Selama tahun 2022 dan 2023, para pelajar di 2 wilayah ini terpaksa harus berhubungan dengan pihak kepolisian karena mencoret baju mereka dengan motif bintang kejora," terangnya.
Lanjut Emanuel, penanganan kelulusan siswa oleh Kepolisian Resort Jayapura dari tahun 2022 dengan tahun 2023 menunjukan fakta bahwa polisi awalnya melakukan pendekatan humanis. Namun menjadi pendekatan represif.
"Uniknya hal ini (tindakan represif) dialami hanya oleh siswa dari satu sekolah yaitu SMK Negeri 1 Sentani," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi yakni Briptu INM dan Bripda AAR di Jayapura memukul siswa SMK yang sedang merayakan kelulusan. Pemukulan itu terjadi di depan SMK Negeri 1 Sentani, Jl Raya Sentani Km 31, Kecamatan Sentani Timur, Jayapura pada Senin (8/5).
"Benar terjadi di depan sekolah SMK Negeri 1 Sentani pada saat para siswa dan siswi merayakan kelulusan sekolah," kata Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Frederickus menjelaskan awalnya Kapolsek Sentani Kota dan anggotanya melakukan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Patroli ini sengaja dilakukan bertepatan dengan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK.
"Pada saat itu, Kapolsek Sentani Kota dengan anggota melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas karena pada hari itu juga akan ada pengumuman kelulusan untuk SMA dan SMK," paparnya.
Frederickus mengungkap sejumlah siswa dalam pengaruh minum keras (miras) ketika menunggu pengumuman kelulusan. Mereka lalu menuding aparat akan melakukan pemeriksaan.
"Ada beberapa siswa sudah dalam keadaan mengonsumsi minuman beralkohol sehingga imbauan yang diberikan oleh personel Polsek Sentani Kota direspons dengan kata-kata 'kalian apa mau periksa-periksa'," kata Frederickus.
Anggota polisi yang berada di lapangan pun terpancing dengan sikap dan perkataan siswa tersebut. Mereka lalu melakukan pemukulan terhadap sejumlah siswa.
"Dengan kata-kata tersebut, spontanitas ada beberapa anggota yang terpancing sehingga terjadinya pemukulan,"tuturnya.
(hsr/ata)