Pria di Banjarmasin Tikam Teman gegara Emosi Disuruh Beli Sabu

Kalimantan Selatan

Pria di Banjarmasin Tikam Teman gegara Emosi Disuruh Beli Sabu

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 12 Mei 2023 14:35 WIB
SF saat diamankan pihak berwajib.
Foto: SF saat diamankan pihak berwajib.(dok.istimewa)
Banjarmasin -

Pria berinisial SF (24) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai menikam rekannya FR (27) saat pesta minuman keras (miras). Pelaku tersinggung karena korban menyuruhnya membeli sabu.

"Betul terjadi penganiayaan saat itu korban, pelaku dan rekannya AM sedang pesta miras," jelas Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman kepada detikcom, Jumat (12/5/2023).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Tunjung Maya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin pada Rabu (10/5) sekitar pukul 13.30 Wita. Awalnya SF terlibat cekcok dengan AM dan akhirnya korban datang mencoba melerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilerai korban, pelaku merasa korban membela AM, di situ sudah pelaku mulai jengkel dengan korban," terangnya.

Tak lama kemudian, AM dan korban menyuruh SF membeli sabu namun ditolak. Pelaku yang menolak kemudian mendapatkan perlakuan tidak enak dari AM.

ADVERTISEMENT

"Iya disuruh beli sabu, karena tidak mau pelaku didorong-dorong oleh AM," ujarnya.

Merasa tak terima, SF kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Dia kemudian kembali mendatangi FR dan AM di tempat mereka pesta miras.

"Ternyata sampai di sana, AM sudah tidak ada, hanya korban, di situlah terjadi perkelahian keduanya hingga pelaku menusuk korban sebanyak 4 kali," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu FR menderita luka tusuk di bagian pinggang. Sedangkan SF usai melakukan penganiayaan melarikan diri.

"Setelah kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sedangkan pelaku berhasil diamankan 3 jam setelah kejadian," bebernya.

Akibat perbuatannya SF terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.




(hsr/sar)

Hide Ads