Dua oknum polisi di Jayapura, Papua memukul siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang merayakan kelulusan. Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen pun minta maaf atas aksi anggotanya tersebut.
Pemukulan itu terjadi di depan SMK Negeri 1 Sentani, Jl Raya Sentani Km 31, Kecamatan Sentani Timur, Jayapura pada Senin (8/5). Dua oknum polisi yang melakukan pemukulan yakni Briptu INM dan Bripda AAR.
"Benar terjadi di depan sekolah SMK Negeri 1 Sentani pada saat para siswa dan siswi merayakan kelulusan sekolah," kata Frederickus dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederickus menjelaskan awalnya Kapolsek Sentani Kota dan anggotanya melakukan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Patroli ini sengaja dilakukan bertepatan dengan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK.
"Pada saat itu, Kapolsek Sentani Kota dengan anggota melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas karena pada hari itu juga akan ada pengumuman kelulusan untuk SMA dan SMK," paparnya.
Pengumuman kelulusan disampaikan pihak sekolah secara online pada pukul 16.00 WIT. Aparat kepolisian lalu minta siswa yang ada di depan sekolah kembali ke rumah dan melihat pengumuman di rumah masing-masing.
"Tim Patroli yang melaksanakan patroli mengimbau agar para siswa/siswi untuk kembali ke rumah dan mengikuti pengumuman di rumah masing-masing secara online," terangnya.
Frederickus mengungkap sejumlah siswa dalam pengaruh minum keras (miras) ketika menunggu pengumuman kelulusan. Mereka lalu menuding aparat akan melakukan pemeriksaan.
"Ada beberapa siswa sudah dalam keadaan mengonsumsi minuman beralkohol sehingga imbauan yang diberikan oleh personel Polsek Sentani Kota direspons dengan kata-kata 'kalian apa mau periksa-periksa'," kata Frederickus.
Anggota polisi yang berada di lapangan pun terpancing dengan sikap dan perkataan siswa tersebut. Mereka lalu melakukan pemukulan terhadap sejumlah siswa.
"Dengan kata-kata tersebut, spontanitas ada beberapa anggota yang terpancing sehingga terjadinya pemukulan," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
2 Oknum Polisi Diperiksa Propam
Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen mengatakan Briptu INM dan Bripda AAR tengah diperiksa Propam Polres Jayapura terkait aksinya memukul siswa SMK. Dia memastikan kedua anggotanya tersebut diproses sesuai hukum.
"Briptu INM dan Bripda AAR yang terlibat dalam pemukulan sedang diproses sama Propam Polres dan dibantu dengan Propam Polda Papua," kata Frederickus dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Frederickus menyayangkan sikap anggotanya tersebut. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat dan korban atas perbuatan anggotanya itu.
"Kami dari Polres Jayapura sangat menyayangkan dan mohon maaf atas insiden yang terjadi pada saat itu," bebernya.
Untuk diketahui, aksi dua oknum polisi di Jayapura memukul pelajar SMK viral di media sosial. Aksi itu dilakukan saat para siswa merayakan kelulusannya.