Sulawesi Tenggara

6 Fakta Pasutri Kendari Minta Maaf Usai Video Mesum saat Pacaran Viral

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 10 Mei 2023 07:36 WIB
Foto: Sejoli pemeran video mesum saat di Polresta Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Video mesum pasangan suami istri (pasutri) inisial RZ (24) dan AA (24) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Video itu direkam saat keduanya masih pacaran.

Keduanya pun meminta maaf kepada masyarakat Kendari dan sekitarnya. Video mesum tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Permohonan maaf kami telah meresahkan masyarakat Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," ujar RZ dan AA dalam pernyataannya di Mapolresta Kendari Kota, Selasa (9/5).


Dirangkum detikSulsel, Rabu (10/5/2023), berikut 6 fakta video mesum pasutri di Kendari saat masih pacaran viral di media sosial:

1. Video Direkam saat Masih Pacaran

Video mesum RZ dan AA terungkap direkam saat keduanya masih berstatus pacaran. Namun keduanya kini telah menikah.

"Saat pembuatan video kedua korban masih status pacaran," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Fitrayadi mengungkapkan, belakangan video mesum RZ dan AA baru tersebar setelah keduanya menikah. "Saat ini kedua korban sudah menjadi pasangan suami istri," ungkapnya.

Sementara RZ juga mengakui video itu dibuat saat masih pacaran. Keduanya baru menikah pada November 2022.

"Saat melakukan (video mesum) kita masih proses lamaran. Kita (sudah) menikah bulan 11 tahun 2022," ucap RZ.

2. Video Tersebar Setelah Jual HP

Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengungkapkan video tersebar bermula dari pemeran RZ menjual ponselnya. RZ tak sadar video mesumnya belum dihapus.

"RZ ini yang punya HP merekam saat berhubung dengan AA, tidak sadar rekaman masih dalam HP iPhone dan dijual ke KJB (Kendari Jual Beli) dan ada yang membeli," kata Eka kepada wartawan, Selasa (9/5).

Eka menuturkan, RZ menjual HP tersebut kepada seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya. HP yang dibeli wanita tersebut lalu diberikan kepada suaminya inisial MRH (30).

"HP yang sudah dijual ke wanita tadi, lalu diserahkan kepada suaminya (MRH). Nah suaminya ini yang mengangkat (menyebarkan) data-data di HP," ujarnya.

3. Penyebar Video Mesum Peras Pemeran

Faturrahman mengatakan MRH yang mendapati video itu lantas mencoba melacak pemerannya. Pelaku juga mencoba melakukan pemerasan uang Rp 300 ribu terhadap pemeran dalam video.

"Terduga pelaku mencoba melakukan pemerasan melalui Instagram (AA). Dia mengancam apabila tidak menyerahkan sejumlah uang akan disebarkan," bebernya.

Saat itu, AA kaget mendapatkan ancaman tersebut lalu melaporkannya kepada RZ. RZ pun mengaku lupa menghapus video secara permanen di HP yang dijualnya. RZ lalu meminta kepada AA agar tidak perlu menggubris ancaman itu.

"Akhirnya muncul video ini tersebar luas dan merasa keberatan dan melaporkan kepada kami," ungkapnya.

Fakta lainnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork