Pria di Gorontalo Tikam 2 Pemuda gegara Sakit Hati Istrinya Diajak Jalan

Gorontalo

Pria di Gorontalo Tikam 2 Pemuda gegara Sakit Hati Istrinya Diajak Jalan

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 01 Mei 2023 20:30 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: Ilustrasi penikaman. (detikcom)
Gorontalo -

Pria berinisial IRP (22) di Gorontalo ditangkap usai menikam dua warga inisial MIL (23) dan AA (22) hingga luka parah. Penganiayaan ini dipicu pelaku yang sakit hati istrinya diajak jalan oleh kedua korban.

"Ada dua korban luka parah yang ditikam terkena senjata tajam. Kedua korban tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit," ujar Kanit Jatanras Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga A Harianza saat di konfirmasi detikcom, Senin (1/5/2023).

Insiden itu terjadi di Desa Ulapato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo pada Minggu (30/4) sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, pelaku mendapat informasi dari rekannya inisial FAP jika istrinya bersama kedua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pelaku IRP ini mendapat informasi dari temannya FAP, yang mana istrinya diajak jalan oleh kedua korban. Motifnya pelaku sakit hati," katanya.

Faisal menjelaskan pelaku yang datang ke lokasi lantas mendapati istrinya bersama MIL dan AA. Pelaku langsung memukul kedua korban lalu menikam mereka.

ADVERTISEMENT

"Di lokasi TKP tersebut kedua korban dipukul lalu pelaku mencabut senjata tajam jenis badik, korban pun luka parah, MIL di bagian tangan kanan dan AA bagian paha kiri," terang Faisal.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah penyelidikan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selaran, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (30/4).

"Sesuai informasi warga yang mana pelaku ada di tempat kerjanya, saat itu pelaku kami tangkap," kata Faisal.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu badik dan motor pelaku. Saat ini pelaku pun ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menyita barang bukti satu buah pisau jenis badik dan satu sepeda motor yang digunakan tempat kejadian perkara," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads