Pria inisial RS di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya diduga mengubur bayinya yang berusia 2 tahun 7 bulan usai tewas karena dianiaya. Pelaku disebut memakamkan jasad anaknya di ruang tamu rumahnya karena panik.
"Karena panik sehingga ayah korban memakamkan anaknya tersebut di ruang tamu rumahnya," ungkap Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandru kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Insiden itu terjadi di Kampung Wamenagu, Distrik Seget, Kabupaten Sorong pada Selasa (4/4). Awalnya pelaku menganiaya anaknya karena kesal anaknya rewel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak rewel, kemudian karena kesal bapaknya sempat mendorong di kepala kemudian memukul memakai punggung tangan di dada anak, sehingga anak terbanting," jelasnya.
Yohanes melanjutkan anaknya tewas seketika usai dianiaya. Pelaku lalu menggali di ruang tamu hendak memakamkan jasad bayinya.
"Ayahnya menggali tanah, lalu dikubur dan ditutup lagi dengan papan kayu," tutur Yohanes.
Kasus ini terungkap ketika mantan istri melaporkan RS ke polisi karena menganggap dihalangi bertemu anaknya. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Rabu (26/4).
"Mantan istri mendesak pelaku kemudian melaporkan ke kantor polisi, dan pelaku diinterogasi sehingga mengakui bahwa telah melakukan kekerasan kepada anak sehingga mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.
Yohanes mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih akan memeriksa saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Ini masih proses penyidikan dengan melakukan olah TKP untuk mencari saksi karena masih minim saksi," paparnya.
Pihaknya pun akan melibatkan tim forensik untuk memastikan penyebab kematian korban. Yohanes mengaku baru akan memastikan keberadaan jasad korban dengan menggali ruang tamu tempat anak pelaku dikubur.
"Kita akan lebih memastikan lagi bersama dengan dokter forensik untuk menggali makam untuk mengambil jenazah dan dilakukan otopsi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian," terang Yohanes.
(sar/ata)