Oknum anggota TNI berinisial Sertu AR di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya istrinya gegara telat pulang dari acara reuni. Sertu AR juga memukul pria berinisial AW yang mengantar istrinya pulang pakai Pajero Sport.
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai pada Minggu (23/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, AW memberikan tumpangan kepada istri Sertu AR usai menghadiri acara reuni.
"Anggota saya melakukan pemukulan terhadap istri dan rekan istrinya. Anggota saya marah karena istrinya telat pulang dari acara reuni," ujar Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi kepada detikSulsel, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Jumat (28/4/2023), berikut fakta-fakta Sertu AR menganiaya istri bareng temannya gegara telat pulang dari acara reuni:
Istri Sertu AR Menolak Dijemput
Sumardi mengatakan istri Sertu AR meminta izin menghadiri acara reuni pada Rabu (26/4) sekitar pukul 14.00 Wita, namun baru meninggalkan rumah pada pukul 18.00 Wita. Istri Sertu AR mengendarai motor ke rumah temannya AW.
"Istrinya naik motor menuju rumah AW yang sudah janjian dengan 3 teman lainnya. Mereka menuju ke Sinjai melaksanakan reuni bersama," ujarnya.
Sertu AR kemudian menghubungi istrinya sekitar pukul 21.00 Wita. Pada saat itu, Sertu AR sudah marah-marah ke istrinya karena belum juga pulang dari acara reuni padahal sudah malam.
"Pada pukul 21.00 Wita suami menelepon kepada istri dengan nada marah-marah karena sampai malam istrinya belum pulang, apalagi punya anak kecil," terang Sumardi.
Sumardi melanjutkan, Sertu AR kemudian berniat menjemput istrinya. Namun sang istri menolak untuk dijemput lantaran menyadari suaminya sedang emosi.
"Sang suami mendengar jawaban itu sudah semakin emosi karena sudah larut malam belum pulang, anak kecil menangis, dijemput tidak mau," paparnya.
Sertu AR Berpapasan dengan Istrinya di Jalan
Sumardi mengatakan, Sertu AR tetap menuju lokasi reuni untuk menjemput istrinya. Namun di tengah perjalanan, Sertu AR berpapasan dengan istrinya yang diantar oleh AW menggunakan mobil Pajero Sport.
"Akhirnya dicoba untuk dijemput sama suaminya, dan di perjalanan ketemu dengan korban AW," katanya.
Pada saat itu, Sertu AR kemudian menarik istrinya keluar dari mobil AW lalu memukulnya. Sertu AR juga menegur AW yang mengantar istrinya.
"Setelah itu AR mendekati AW dan di situ ada ungkapan yang diucapkan, telah membawa istri orang sambil melakukan pemukulan karena emosi," terangnya.
Insiden itu membuat AW mengalami luka memar di kepala. AW juga disebut trauma karena dituding membawa istri Sertu AR.
"AW mengalami luka memar di bagian kepala. Dan membuat AW trauma karena juga disebut membawa istri orang. Dan itu tentunya tidak benar, karena hanya memberikan tumpangan," jelas Sumardi.
Sertu AR Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan
AW yang merupakan PNS guru di MTsN 3 Sinjai kemudian membuat laporan ke polisi. Sertu AR dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.
"Benar, ada laporan warga sehubungan dengan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD. Yang melapor ke Polres Sinjai pekerjaan guru," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Irvan Fachri, Kamis (27/4).
Namun, Irvan belum menjelaskan lebih jauh terkait laporan AW. Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan Kodim 1424 Sinjai tempat Sertu AR bertugas.
"Sekaitan dengan itu kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kodim Sinjai," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Sertu AR Ditahan Makodim Sinjai
Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi mengatakan Sertu AR langsung ditahan usai menganiaya istrinya dan rekannya. AR ditahan di Makodim Sinjai.
"Dalam hal ini saya diberikan kewenangan akan memberikan hukuman disiplin di dalam sel, namun untuk berapa harinya harus melalui sidang penjatuhan hukuman disiplin," ujar Sumardi kepada detikSulsel, Kamis (27/4).
Sumardi mengatakan Sertu AR ditahan sehari setelah melakukan penganiayaan. Sertu AR akan ditahan selama proses pemeriksaan berjalan.
"Begitu dapat laporan itu, langsung dipanggil dan diperiksa. Setelah itu kami berikan teguran keras, dan dilaporkan ke komando atas," tuturnya.
Sumardi juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. Sanksi ini diberikan atas perbuatan AR dinilai menyakiti hati masyarakat.
"Sanksi tegas ini, karena TNI tidak seharusnya menyakiti rakyat. Harusnya menjadi pengayom rakyat, serta membantu kesulitan rakyat," sebutnya.
Namun pihaknya belum detail soal sanksi yang dimaksud. Menurutnya, Sertu AR bisa diberikan hukuman disiplin ataupun hukuman militer tergantung setelah dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini masih dilakukan upaya kekeluargaan. Jika upaya kekeluargaan tidak bisa dilaksanakan dan mengarah ke pidana, proses hukuman militer," bebernya.
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Rutan Sinjai Sulsel"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)