Oknum TNI Aniaya PNS Kemenag Sinjai, Korban Alami Memar di Kepala-Trauma

Oknum TNI Aniaya PNS Kemenag Sinjai, Korban Alami Memar di Kepala-Trauma

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 21:18 WIB
Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi (tengah) bersama Kepaa Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib (kanan), dan Kepala Kemenag Sinjai Jamaris (kiri) saat jumpa pers.
Foto: Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi (tengah). (Dok. Istimewa)
Sinjai -

Pria berinisial AW, seorang PNS Kemenag Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami luka memar usai dianiaya oleh oknum TNI Sertu AR. Korban mengalami luka memar di kepala hingga mengalami trauma.

"Dari kejadian itu AW mengalami luka memar di bagian kepala. AW juga dibuat trauma karena disebut membawa istri orang, padahal hanya memberikan tumpangan," kata Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi kepada detikSulsel, Kamis (27/4/2023).

Sumardi mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya berpapasan dalam perjalanan. Kendaraan keduanya berhenti, lalu AR menarik istrinya untuk ke mobilnya dan melakukan tindakan pemukulan, setelah itu AR mendekati AW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ada ungkapan yang diucapkan, telah membawa istri orang sambil melakukan pemukulan. Saat itu anggota saya dalam keadaan emosi," sebutnya.

Dia menegaskan tidak membenarkan aksi yang dilakukan anggotanya terhadap guru PNS Kemenag. Sumardi mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait kejadian tersebut saya selaku Komandan Kodim langsung memproses, sampai hari ini ditahan dan belum pernah keluar ke rumahnya. Karena tidak ada alasan pembenaran apapun, apa yang dilakukan anak buah saya adalah tindakan salah," tegasnya.

Sumardi menambahkan, sebagai TNI harus menjadi contoh di masyarakat, dan bersikap ramah ke rakyat. AR diberikan teguran keras dan tindakan disiplin.

"Anak buah saya berikan teguran keras, dan tindakan disiplin karena itu adalah tindakan kurang kedisiplinan. Seorang prajurit yang harus melaksanakan tugasnya di desa binaannya untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat, bukan sebaliknya," jelasnya.

Duduk Perkara Oknum TNI Aniaya PNS Kemenag

Untuk diketahui, oknum TNI Sertu AR menganiaya istri dan teman istrinya berinisial AW yang merupakan PNS Kemenag Sinjai. Sertu AR menganiaya keduanya ketika berpapasan di jalan usai menghadiri acara reuni.

Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai pada Minggu (23/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Awalnya, istri Sertu AR pamit meninggalkan rumah untuk mengikuti acara reuni.

"Istri dari anggota saya itu meminta izin untuk acara reuni," ujar Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi kepada detikSulsel, Rabu (26/4).

Namun, Sertu AR gelisah karena istrinya tak kunjung pulang padahal sudah malam. Dia lalu menghubungi istrinya sambil marah-marah dan berniat untuk menjemputnya.

"Cuman karena pulangnya malam, si suami menelpon sambil marah-marah, udah jam segini kok belum pulang. Kalau gitu saya jemput," ujar Sumardi.

Istri Sertu AR menolak dijemput karena mengetahui suaminya marah. Penolakan tersebut justru membuat Sertu AR semakin marah dan curiga terhadap istrinya.

"Istrinya bilang kalau jemputnya sambil marah-marah mending nda usah jemput. Begitu dilarang menjemput sama istrinya, si suami semakin marah lagi," terangnya.

Sertu AR Dipolisikan

AW yang tak terima perlakuan Sertu AR kemudian membuat laporan ke polisi. Sertu AR dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.

"Benar, ada laporan warga sehubungan dengan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD. Yang melapor ke Polres Sinjai pekerjaan guru," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Irvan Fachri, Kamis (27/4).

Namun, Irvan mengaku belum mengetahui pasti kronologi dugaan penganiayaan itu. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kodim 1424 Sinjai tempat Sertu AR bertugas.

"Sekaitan dengan itu kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kodim Sinjai," ujarnya.




(ata/ata)

Hide Ads