Oknum anggota TNI berinisial Sertu AR di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung ditahan usai menganiaya istrinya gegara telat pulang dari acara reuni. AR ditahan di Makodim Sinjai.
"Dalam hal ini saya diberikan kewenangan akan memberikan hukuman disiplin di dalam sel, namun untuk berapa harinya harus melalui sidang penjatuhan hukuman disiplin," kata Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi kepada detikSulsel, Kamis (27/4/2023).
Sumardi mengatakan Sertu AR ditahan sehari pascapenganiayaan. Sertu AR ditahan sampai proses pemeriksaan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu dapat laporan itu, langsung dipanggil dan diperiksa. Setelah itu kami berikan teguran keras, dan dilaporkan ke komando atas," tuturnya.
Sumardi mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. Sanksi ini diberikan atas perbuatan AR dinilai menyakiti hati masyarakat.
"Sanksi tegas ini, karena TNI tidak seharusnya menyakiti rakyat. Harusnya menjadi pengayom rakyat, serta membantu kesulitan rakyat," sebutnya.
Namun pihaknya belum detail soal sanksi yang dimaksud. Menurutnya, Sertu AR bisa diberikan hukuman disiplin ataupun hukuman militer tergantung setelah dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini masih dilakukan upaya kekeluargaan. Jika upaya kekeluargaan tidak bisa dilaksanakan dan mengarah ke pidana, proses hukuman militer," bebernya.
Sumardi mengaku Sertu AR sebagai Babinsa juga sudah ditarik dari tempat tugasnya di Sinjai Tengah. Statusnya sebagai terperiksa.
"Yang pasti dia ini sudah saya tarik ke Makodim dari sebelumnya dia Babinsa di Kecamatan Sinjai Tengah. Statusnya sekarang terperiksa," tambahnya.
Sertu AR Juga Aniaya Rekan Istrinya
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, pada Minggu (23/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Sertu AR juga menganiaya pria inisial AW yang mengantar istrinya pulang.
"Seharusnya anggota saya ini marahnya ke istri saja, cuman begitu setelah istri dimarahi dan diseret, dia juga melakukan pemukulan terhadap si pemberi tumpangan (AW)," terang Sumardi.
Belakangan Sertu AR juga dilaporkan ke polisi oleh AW yang tidak terima dianiaya. AW merupakan seorang guru MTsn di Sinjai.
"Ada laporan warga sehubungan dengan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD. Yang melapor ke Polres Sinjai pekerjaan guru," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Irvan Fachri, Kamis (27/4).
(sar/hsr)