Kabur 3 Hari Usai Tabrak Pemotor-Tewas, Pengemudi Fortuner Menyerahkan Diri

Kota Kendari

Kabur 3 Hari Usai Tabrak Pemotor-Tewas, Pengemudi Fortuner Menyerahkan Diri

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 09:34 WIB
Gambar CCTV saat Fortuner putar arah dan ditabrak pemotor di Kendari.
Foto: Gambar CCTV saat Fortuner putar arah dan ditabrak pemotor di Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Pengemudi mobil Fortuner di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan seorang pemotor inisial US (17) tewas menyerahkan diri ke polisi. Pelaku menyerahkan diri usai kabur 3 hari.

"Pengemudi Fortuner sudah menyerahkan diri," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Eka mengatakan, pengemudi Fortuner tersebut diketahui berinisial MS (30) yang beralamat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia datang ke Mapolresta Kendari untuk menyerahkan diri pada Rabu (26/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menyerahkan diri semalam pukul 22.30 Wita di Mapolresta Kendari dari Morowali (warga)," ujarnya.

Kepada polisi, MS mengaku bahwa dia yang membawa mobil jenis Fortuner yang terlibat kecelakaan maut pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.52 Wita. Fortuner yang dikemudikannya tersebut bernopol DM 1995 GA.

ADVERTISEMENT

"Saya atas nama MS selaku pengemudi Fortuner DN 1995 GA yang terlibat kecelakaan lalu lintas hari Minggu (23/4) sekitar pukul 17.52 Wita di Jalan Jendral Ahmad Yani depan BTN Beringin I yang mengakibatkan korban US meninggal dunia," ujarnya.

Pemotor Tewas usai Menabrak Fortuner

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor inisial US (17) yang dibonceng oleh SA (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara tewas usai motor yang ditumpanginya menabrak mobil Fortuner yang hendak putar arah. Pengemudi Fortuner tersebut pun diminta menyerahkan diri ke polisi.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani depan BTN Beringin I Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.55 Wita.

Usai kecelakaan tersebut, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, pengemudi Fortuner dinilai melanggar aturan berkendara.

Berdasarkan hasil pemantauan dari rekaman CCTV, terlihat pengemudi Fortuner terlalu jauh mengambil haluan saat hendak putar arah. Situasi tersebut menyebabkan korban tidak dapat bisa mengendalikan laju kendaraannya.




(urw/nvl)

Hide Ads